Sebelumnya aparat menutup restoran dan bar Holywings Epicentrum dan Kemang di Jakarta Selatan selama 3x24 jam. Hal tersebut lantaran restoran tersebut ketahuan buka melebihi ketentuan waktu yang diatur dalam PPKM Level 3 di Jakarta.
"Kami masih tegur tertulis, kalau melanggar lagi akan kami tutup," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Senin (6/9)
Pelanggaran protokol kesehatan ini juga menjadi sorotan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mengingatkan kelengahan dalam menjalankan protokol kesehatan bisa mengakibatkan lonjakan Covid-19.
"Seperti yang terjadi beberapa hari lalu di sebuah restoran/kafe di Jakarta yang tak patuh protokol kesehatan hingga dilakukan penutupan selama tiga hari ke depan," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9).