Di sisi lain, regulator dan penyelenggara bandara menyiapkan tambahan kapasitas pemeriksaan swab test Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan metode Tes Cepat Molekuler (TCM) dan Nucleic Acid Test (NAT) dengan hasil paling lama diperoleh 1 jam. Kapasitas fasilitas ini akan ditingkatkan dari hanya 200 orang per jam menjadi 1.000 orang per jam.
Selain itu, fasilitas tes ini juga telah memenuhi ketentuan Lab Bio Security Level II (BSL2). Diharapkan, peningkatan kapasitas akan rampung beberapa minggu ke depan sehingga pembatasan jumlah penumpang per penerbangan dapat dievaluasi. "Bisa dievaluasi seiring dengan kesiapan sarana dan prasarana di Bandar Udara Soekarno-Hatta", ujar Novie.
Adapun, kebijakan pembatasan kedatangan penumpang telah banyak dilakukan di beberapa negara lain, seperti di Australia, Filipina, dan Jepang. Kebijakan ini diterapkan rangka menjaga dan mencegah penyebaran Covid-19 di negara masing-masing.