Trafik Penumpang Bandara AP I Oktober 2,9 Juta, Tertinggi Sejak Juni

ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/aww.
Sejumlah calon penumpang berjalan masuk ke dalam terminal keberangkatan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (18/4/2021). Dari 15 bandara kelolaan Angkasa Pura I, Bandara Sultan Hasanuddin adalah bandara dengan trafik tertinggi di bulan Oktober.
Penulis: Maesaroh
9/11/2021, 17.12 WIB

PT Angkasa Pura I melaporkan trafik penumpang pada 15 bandara kelolaan mereka mencapai 2.860.812, atau naik 47,2% dibandingkan bulan September.

Pada bulan September,  pergerakan penumpang pada bandara kelolaan Angkasa Pura I mencapai  1.943.424.

Pergerakan penumpang pada Oktober juga yang menjadi tertinggi sejak Juni tahun ini.  Pada bulan Juni, trafik penumpang tercatat 3.426.376.

 Pertumbuhan juga terjadi pada trafik pesawat pada Oktober 2021 yang tumbuh 31,4% dari 23. 379 pergerakan pesawat pada September menjadi 30.730 di Oktober 2021.

Begitu juga dengan trafik kargo yang tumbuh 9,6% dari 35,59 ribu ton pada September menjadi 39,03 ribu ton pada Oktober 2021.

 "Selepas masa PPKM Darurat pada Juli 2021 lalu, trafik penerbangan terus mengalami pertumbuhan di mana pada Oktober trafik penumpang mencapai 2,8 jutaan pergerakan penumpang," tutur Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi, dalam siaran pers, Selasa (9/11).

Faik menambahkan pelonggaran syarat perjalanan udara sejak September dan Oktober berdampak pada peningkatan trafik penerbangan.

"Walaupun begitu, penerapan protokol kesehatan di seluruh bandara Angkasa Pura I tetap dilakukan dengan ketat dan sesuai prosedur," katanya.

Trafik penumpang tertinggi pada Oktober lalu terdapat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang mencapai 664.514 pergerakan penumpang.

Disusul kemudian dengan Bandara Juanda Surabaya yang mencapai  570.487 pergerakan penumpang.

Trafik penumpang tertinggi ketiga terdapat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang menembus 464.840 pergerakan penumpang.

  Sementara itu, total trafik penerbangan di 15 bandara Angkasa Pura I sejak Januari hingga Oktober 2021 yaitu 21,26 juta.

Pergerakakan pesawat mencapai 258.698  dan kargo mencapai 340, 98 ribu ton.

Pada Oktober , Angkasa Pura I melayani rata-rata 92.284 penumpang per hari di 15 bandaranya, naik dibandingkan pada September (64.780).

Namun peningkatan tersebut masih belum dapat menyamai dengan rata-rata trafik harian pada masa sebelum penerapan PPKM Darurat, khususnya perode 18 Mei - 2 Juli.

Pada periode tersebut, rata-rata trafik penumpang harian mencapai 119.845 penumpang per hari.

"Seiring dengan pelonggaran syarat mobilitas masyarakat, khususnya menggunakan transportasi udara diharapkan trafik penerbangan terus mengalami peningkatan hingga akhir tahun," tutur Faik.

 Dia optimis perhelatan ajang balap motor internasional World Superbike 2021 di Mandalika pada 19 hingga 21 November akan meningkatkan trafik penerbangan dan memulihkan pariwisata Lombok.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan sejumlah pelonggaran untuk syarat perjalanan penumpang udara.

Angkasa Pura Airports juga telah menerapkan ketentuan perjalanan udara baru sesuai  Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor SE 93 Tahun 2021. 

Adapun ketentuan baru pada SE 93 Tahun 2021 tersebut yaitu pelaku perjalanan udara dalam negeri wajib memenuhi persyaratan kesehatan berupa:

1. Untuk penerbangan dari atau ke bandara di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)

Serta, surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

 2. Untuk penerbangan antar bandara di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)

Serta, surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

3.  Untuk penerbangan antar bandara di luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama).

Serta, surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

 Sejak diberlakukannya aturan Pemerintah terkait syarat RT-PCR bagi perjalanan udara dari dan menuju wilayah PPKM Level 3 dan 4  pada 24 Oktober 2021, terjadi tren penurunan trafik penumpang  jika dibandingkan dengan rata-rata trafik penumpang harian pada 4 hari sebelumnya (periode 20-23 Oktober 2021).

Pada periode 20 - 23 Oktober, rata-rata trafik penumpang harian sebesar 97.904 pergerakan penumpang.

Sementara itu, rata-rata trafik sejak diberlakukan kebijakan RT-PCR bagi perjalanan udara antar, dari, dan menuju bandara di wilayah Pulau Jawa - Bali pada 24 hingga 27 Oktober 2021 sebesar 94.662 pergerakan penumpang atau turun 3,3%.

Adapun 15 bandara kelolaan Angkasa Pura I adalah:

 1. Bandara I Gusti Ngurah Rai - Denpasar
2. Bandara Juanda - Surabaya
3. Bandara Sultan Hasanuddin - Makassar
4. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan - Balikpapan
5. Bandara Frans Kaisiepo - Biak
6. Bandara Sam Ratulangi - Manado
7. Bandara Syamsudin Noor - Banjarmasin
8. Bandara Jenderal Ahmad Yani - Semarang
9. Bandara Adisutjipto - Yogyakarta
10. Bandara Adi Soemarmo - Surakarta
11. Bandara Internasional Lombok - Lombok Tengah
12. Bandara Pattimura - Ambon
13. Bandara El Tari - Kupang
14. Bandara Internasional Yogyakarta - Kulon Progo
15. Bandara Sentani - Jayapura