Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menjawab pertanyaan wartawan usai mengunjungi kantor KPK di Jakarta, Kamis (10/12/2020).
19/3/2022, 12.59 WIB

Luhut menambahkan dirinya sama sekali tidak punya bisnis di Papua, termasuk sektor pertambangan. Ia menegaskan keputusan untuk melaporkan dua aktivis tersebut karena keduanya tidak kunjung meminta maaf. 

Luhut (Katadata)

“Jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah, tidak boleh begitu," kata Luhut usai menjalani klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9).

Sedangkan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan pelaporan terhadap Haris dan Fatia tidak tepat secara hukum. Pasalnya, keduanya bertindak atas dasar organisasi bukan individu.

Kritik terhadap Luhut juga sejatinya juga ditujukan dalam posisinya sebagai pejabat publik. “Kita semua justru harus berterimakasih kepada Haris dan Fatia karena menyuarakan kepentingan publik. Harusnya masyarakat yang melakukan somasi, “ ujar Asfina, Rabu (22/9).

Halaman: