Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Ameidyo Daud Nasution
19 Maret 2022, 12:59
luhut, haris azhar, polisi
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menjawab pertanyaan wartawan usai mengunjungi kantor KPK di Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Luhut menambahkan dirinya sama sekali tidak punya bisnis di Papua, termasuk sektor pertambangan. Ia menegaskan keputusan untuk melaporkan dua aktivis tersebut karena keduanya tidak kunjung meminta maaf. 

Luhut
Luhut (Katadata)

“Jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah, tidak boleh begitu," kata Luhut usai menjalani klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9).

Sedangkan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan pelaporan terhadap Haris dan Fatia tidak tepat secara hukum. Pasalnya, keduanya bertindak atas dasar organisasi bukan individu.

Kritik terhadap Luhut juga sejatinya juga ditujukan dalam posisinya sebagai pejabat publik. “Kita semua justru harus berterimakasih kepada Haris dan Fatia karena menyuarakan kepentingan publik. Harusnya masyarakat yang melakukan somasi, “ ujar Asfina, Rabu (22/9).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...