Regulasi Tak Kunjung Selesai, Pembatasan Pembelian Pertalite Batal?

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Pengendara kendaraan roda dua mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
8/12/2022, 11.12 WIB

Hal tersebut disampaikan sekaligus menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi BUMN, Martin Manurung. "Kalau targetnya saya belum dengar," kata Alfian.

Dia berharap revisi Perpres 191 bisa segera terbit untuk menghindari adanya kekhawatiran penyerapan volume BBM bersubsidi Pertalite dan Solar yang melebih kuota. Pemerintah resmi menambah kuota BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun ini.

Badan Pengatur Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menyampaikan, penambahan kuota Pertalite sebanyak 6,86 juta kiloliter (kl) dari kuota awal 23,05 juta kl. Sedangkan, untuk Solar ditambah 2,73 juta KL dari kuota awal tahun sebanyak 15,1 juta kl.

Adapun Pertamina melaporkan kuota BBM bersubsidi Pertalite hingga Oktober telah terserap 24,5 juta kiloliter (KL) atau 82% dari kuota tahun ini sebanyak 29,9 juta KL. Dengan demikian, sisa kuota Pertalite tinggal 5,4 juta KL.

Sementara solar telah mencapai 14,4 juta KL atau 81% dari kuota sebesar 17,8 juta KL, sehingga hanya tersisa 3,4 juta KL. Sisa kuota Pertalite dan solar tersebut harus mencukupi hingga akhir tahun, sebab pemeritah akan sulit untuk kembali menambah kuota jika konsumsi terus meningkat.

"Kami berharap revisi Perpres itu segera terbit karena di 2023 kalau aturan Pertalite-nya gak ada, tentunya akan membuat volume Pertalite ini akan jadi tinggi sekali. Kami berharap sih, aturannya segera," ujar Alfian.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu