Libatkan Asing, TNI dan Polri Bakal Ditatar Soal Hak Asasi Manusia

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyampaikan keterangan pers seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/1/2023).
12/1/2023, 20.47 WIB

"Ada hal-hal yang tidak bisa dilanjutkan Pro Justitia (demi hukum), tapi itu tak berarti ini kami tidak menyelesaikan pelanggaran HAM berat. Sekarang kami non judisial dulu," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (12/1).

 Yasonna menyampaikan pemerintah sangat ingin menyelesaikan seluruh pelanggaran HAM berat di dalam negeri. Namun ia belum bisa menjelaskan upaya menyelesaikan pelanggaran HAM berat tersebut secara hukum.

"Tergantung data dan bukti-bukti yang ada," ujar Yasonna.

Berdasarkan hasil survei Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang bekerjasama dengan Litbang Kompas, sebanyak 27,8% responden mengatakan pernah mengalami, mendengar, ataupun menyaksikan perbedaan perlakuan atau diskriminasi saat berhadapan dengan aparat penegak hukum baik polisi, jaksa, hakim, maupun advokat.

Diskriminasi merupakan sikap membedakan secara sengaja terhadap golongan-golongan yang berhubungan dengan kepentingan tertentu. Bentuk diskriminasi yang dialami responden beragam. Proses dipersulit jadi bentuk diskriminasi yang paling banyak dialami. Itu terbukti dari jawaban 63,8% responden.

Proses penanganan kasus yang lambat juga banyak dialami oleh responden sebagai bentuk diskriminasi. Sebanyak 52,4% mengaku pernah mengalami bentuk diskriminasi tersebut.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief