Kronologi Terbitnya Perppu Ciptaker hingga Batal Sah di Paripurna DPR

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Editor: Yuliawati
16/2/2023, 14.21 WIB

Pakar hukum pun memprotes kelahiran Perppu Ciptaker. Salah satunya pakar hukum tata negara dari Universitas Negeri Sebelas Maret Riewanto mengatakan putusan MK menandakan ada yang salah dari cara pembuatan UU Ciptaker. Meski demikian, ia memandang substansinya tetap dianggap perlu.

"Perppu untuk memberikan kepastian pemerintah bekerja berdasarkan hukum. Kalau tidak, maka ada abuse of power," kata Riewanto pada Jumat (28/1) dikutip dari Antara.

Perppu Cipta Kerja Masuk DPR 

Meski menuai protes masyarakat, pimpinan DPR menetapkan Perppu ini sebagai prioritas pembahasan pada masa sidang awal 2023. Pemerintah juga berkomunikasi dengan Baleg untuk menggolkan Perppu Ciptaker.

Namun, pembahasan Perppu Ciptaker masih tarik menarik antar partai politik. Di saat masa pembahasan Perppu Ciptaker muncul gejolak di partai pendukung pemerintah.  Salah satunya, hubungan NasDem dengan pemerintah merenggang.  

Sehingga, pemerintah dan Baleg belum juga membahas Perppu Cipta Kerja hingga akhir Januari. "Bisa paripurna itu kalau sudah melalui proses,” kata Anggota Baleg DPR, Guspardi Gaus pada Senin (30/1).

Pembahasan di Baleg Bersamaan Sidang Ferdy Sambo cs

Pembahasan Perppu Ciptaker secara resmi baru dimulai pada Februari. Rapat dengan ahli yang biasanya terjadwal juga terpaksa masuk dalam agenda mendadak di Senayan pada Selasa (14/2) malam. Pembahasan kilat ini bersamaan dengan bergulirnya sidang Ferdy Sambo cs yang sedang menuai perhatian masyarakat. 

Rapat Baleg dan pemerintah yang berlangsung pada Selasa dan Maret sepakat untuk melanjutkan Perppu Cipta Kerja ke paripurna. Sebanyak tujuh fraksi menyetujui Perppu Ciptaker untuk disahkan menjadi undang-undang. Namun, dua fraksi, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Demokrat menyatakan menolak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersemangat agar Paripurna mengesahkan Perppu Ciptaker pada keesokan harinya. "Terjadinya kondisi kekosongan hukum tidak dapat diatasi dengan cara membuat undang-undang secara prosedur biasa yang memerlukan waktu cukup lama," kata Airlangga pada rapat dengan Baleg pada Rabu (15/2).

Namun, keinginan Airlangga belum sinkron dengan pemimpin DPR. Rapat paripurna yang diharapkan mengesahkan Perppu Ciptaker tak dihadiri Ketua DPR Puan Maharani.

Sidang paripurna hanya dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.

Halaman: