Pembakaran Sampah di Jabodetabek Hasilkan Emisi Setara Karhutla

ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/nym.
Sejumlah pekerja memilah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu, Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (21/2/2023). Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2022, timbulan sampah di Indonesia sebanyak 18,30 juta ton per tahun dengan angka pengurangan sampah sebanyak 4,88 juta ton per tahun atau setara 26,72 persen, dan penanganannya mencapai 9,25 juta ton per tahun atau setara 50,55 persen.
27/2/2023, 17.35 WIB

Menurut Lathifa, dalam beberapa kajian menyebutkan membakar sampah selain menghasilkan senyawa yang berbahaya bagi lingkungan juga hasilkan senyawa yang bersifat karsinogenik. satu ton sampah organik menghasilkan 9 kilo partikel padat yang mengandung senyawa hidrokarbon berbahaya.

Polutan udara seperti CO, SO2, O3, HC, CH4, N2O serta PM10 dan PM2,5 adalah contoh emisi yang timbul dari aktivitas pembakaran sampah. Polutan ini bisa menimbulkan penyakit berupa kanker hingga gangguan pertumbuhan fisik dan sistem saraf.

Sementara itu, Plt. Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Aris Nurzamzami mengatakan aktivitas pembakaran sampah melanggar peraturan pemerintah.

“Pemerintah DKI Jakarta melalui Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah sudah secara jelas menetapkan sanksi administratif berupa uang paksa sebesar Rp 500,000,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Rezza Aji Pratama