PPATK Duga Perantara Bantu Rafael Alun Sembunyikan Kekayaan dari LHKPN

ANTARA/HO-PPATK/pri.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
Penulis: Ade Rosman
2/3/2023, 12.57 WIB

Pahala menyatakan proses pemeriksaan terhadap Rafael akan dilakukan lebih dari satu kali. Apalagi dalam pemeriksaan pertama didapat informasi kepemilikan aset 6 perusahaan atas nama Rafael Alun, istri dan anaknya. 

"Proses klarifikasi ini bukan hanya sekali, saya pastikan bukan hanya sekali, karena pasti lagi," kata Pahala, di Gedung KPK, jakarta Selatan, Rabu (1/3).

Ia mengatakan, proses klarifikasi merupakan satu tahapan yang pasti dilalui seseorang berstatus 'wajib lapor' bila masuk kedalam kategori diperiksa. Selain itu. Ia juga mengatakan KPK akan memanggil pihak lainnya serta mencari tahu polanya.

"Kami pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi orang-orang lain yang kita akan dengar juga, ada gengnya, tapi kita kan perlu tahu polanya," kata Pahala.  

Kepemilikan harta tidak wajar milik Rafael Alun menjadi perhatian publik, setelah putranya, Mario Dandy Satriyo (MDS) menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David. D mengalami perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada Jakarta Selatan dan sempat mengalami koma usai dianiaya.  

Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap pamer kemewahan di media sosial. Sorotan itu kemudian mengarah kepada Rafael yang memiliki kekayaan mencapai sekitar Rp 56 miliar berdasar LHKPN. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman