Bantuan Beras Pindah Ke Bapanas, Ini Penjelasan Sri Mulyani dan Risma

Fauza Syahputra|Katadata
Empat menteri hadir dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4).
Penulis: Zahwa Madjid
5/4/2024, 21.05 WIB

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan alasan mengapa bantuan beras kini menjadi wewenang Badan Pangan Nasional (Bapanas). Padahal, menurutnya sebelum Tri Rismaharini menjabat Menteri Sosial, bantuan beras berada di Kementerian Sosial.

“Bu mensos mohon maaf saya lagi. Sebelum ibu jadi mensos, apakah sudah ada program bantuan pangan beras?,” ujar Arief kepada Risma dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4).

Lalu Risma menjawab dan menjelaskan alasan kini sudah tak lagi menjadi wewenang Kemensos. Menurutnya, pada saat itu, wewenang ada di Kemensos. Tapi karena saat itu ada temuan BPK yang tidak ia jelaskan lebih lanjut pada tahun 2020.

“Yang tahun 2020 ada temuan BPK ada dispute harga karena kita menggunakan harga Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Tapi kemudian saya tidak tahu di lapangannya. Tapi saya terima temuan. Akhirnya saya sampaikan kenapa BPK nanyakan. Kenapa pilih harga CPP bukan Harga Eceran Tertinggi (HET)” ujar Risma.

Penjelasan Sri Mulyani

Karena Risma tidak memberikan keterangan lebih lanjut, Arief menanyakan hal yang sama kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan alasan bantuan beras kini di bawah wewenang badan pangan nasional. Sebelum bantuan berbentuk beras ditangani Bapanas, terdapat beberapa keluhan terkait kualitasnya yang sudah tidak bagus.

“Dulu ada juga keluhan mengenai kualitas beras karena itu biasanya yang jadi masalah teknis beras yang sudah lama di bulog disampaikan dan kualitasnya sudah tidak bagus sehingga menimbulkan persoalan nya reputasi bagi pemerintah,” ujar Sri Mulyani.

Bendahara negara tersebut menjelaskan bahwa bantuan dibentuk berbentuk uang tunai dalam rangka menciptakan perputaran ekonomi di masing-masing daerah. Sementara bapanas dibentuk pada tahun 2022.

“Ketahanan pangan itu tujuannya memang cukup luas kalau tadi saya sampaikan dalam presentasinya termasuk didalamnya adalah stabilisasi harga pangan namun tidak hanya dari sisi harga tapi juga pengadaan dan juga jumlah stok distribusi dan bahkan antar daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan dalam mandat bapanas terdapat 11 komoditas untuk masalah ketahanan pangan. Namun untuk tahap pertama karena dibentuk baru 2022 fokusnya hanya tiga yaitu beras jagung dan kedelai.

“Untuk beras ini begitu masuk ada masalah elnino jumlah kurang makanya koordinasi bappenas dna bulog mengenai pengadaan beras bisa dari dalam dan dari luar negeri apabila jumlahnya stoknya tidak ada atau tidak mencukupi demikian,” ujarnya.

jadi itu memang dibuat dalam rangka ketahanan pangan nas termasuk stabilitas harga salah satu aktivitasnya memang bisa beri bantuan pangan ke kelompok tidak mampu itu sebagai salah satu aktivitas tapi fokusnya untuk stabilitas harga dan ketahanan pangan

Reporter: Zahwa Madjid