Top News: BPJS Kesehatan Ganti Sistem Kelas, Sumur Gas Baru di Andaman

ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/Spt.
Ilustrasi. Ruang rawat inap di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Malang, Jawa Timur, Senin (7/8/2023).
14/5/2024, 05.40 WIB

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menghilangkan sistem kelas pada rawat inap, dang menggantinya dengan sistem kelas rawat inap standar alias KRIS.

Kebijakan baru tersebut tertulis dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jaminan Kesehatan, dan berlaku mulai 8 Mei 2024 lalu.

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan supaya melaksanakannya paling lambat 30 Juni 2025 nanti.

Dengan pemberlakuan peraturan baru ini, rencananya pemerintah juga akan mengubah tarif iuran BPJS Kesehatan. Akan tetapi, perubahan tersebut paling lambat akan diputuskan pada 1 Juli 2025.

Perubahan kebijakan BPJS Kesehatan menjadi salah satu artikel terpopuler. Selain itu, ketahui juga bagaimana Starlink mulai menyediakan jaringan internet di Indonesia, serta fakta mengenai banjir bandang di Sumatra Barat.

Berikut Top News Katadata.co.id:

1. BPJS Kesehatan Hapus Sistem Kelas 1, 2, dan 3, Berapa Tarif yang Baru?

Sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan kini ditiadakan. Pengganti ketiganya adalah sistem kelas rawat inap standar alias KRIS.

Kebijakan baru tersebut tertulis dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Penerapannya berlaku mulai 8 Mei 2024.

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan melaksanakannya paling lambat 30 Juni 2025. Dengan pemberlakuan peraturan terbaru ini, tarif iuran BPJS Kesehatan pun juga akan berubah.

Namun, dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024 belum tercantum iuran BPJS Kesehatan yang baru. “Penetapan manfaat, tarif, dan iuran sebagaimana dimaksud ditetapkan paling lambat tanggal 1 Juli 2025,” tulis aturan tersebut, dikutip Senin (13/5).

Dasar penetapan iuran akan berdasarkan evaluasi fasilitas ruang perawatan dan pelayanan rawat inap. Evaluasinya dilakukan oleh menteri dengan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

2. Starlink Akan Resmi Sediakan Internet di Indonesia Pekan Ini

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Starlink akan diluncurkan pada pertengahan Mei. Layanan internet berbasis satelit ini berpotensi dirilis pekan ini.

"Secara resmi, kami akan meluncurkan Starlink dalam waktu dua minggu dari sekarang," ujar Luhut dua pekan lalu (3/5).

Luhut mengatakan, peluncuran Starlink akan berdampak baik bagi Indonesia, karena terdapat banyak titik buta internet. Pemerintah dan Starlink sudah menandatangani kesepakatan dan lisensi yang dibutuhkan untuk mengoperasikan layanan internet berbasis satelit.

"Saya sudah berbicara dengan Elon Musk (pemilik Starlink) hari ini (3/5), tiga hari yang lalu (30/4). Kami akan melakukan sesuatu, namun belum secara resmi kami umumkan. Saya rasa, kami akan mengumumkan hal itu di Bali secepatnya," kata Luhut.

3. Internet Starlink Capai 360 Mbps, Ini Beda dengan Operator Seluler

Kecepatan internet Starlink mencapai 360 Mbps atau megabit per detik. Berikut perbedaan teknologi Starlink dan operator seluler di Indonesia.

Starlink merupakan layanan internet broadband yang disediakan oleh SpaceX, perusahaan milik miliarder Elon Musk.

"Secara resmi, kami akan meluncurkan Starlink dalam waktu dua minggu dari sekarang," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dua pekan lalu (3/5).

Starlink menggunakan teknologi satelit Low Earth Orbit atau LEO, sehingga sinyal yang dikirim tidak menyebar jauh. Hal ini membuat kecepatan internet lebih tinggi dan latensi atau keterlambatan pengiriman data lebih rendah.

4. Mubadala Temukan 2 TCF Gas di Sumur Tangkulo-1 Blok South Andaman

SKK Migas bersama Mubadala Energy mengumumkan penemuan gas besar lainnya dari sumur eksplorasi laut dalam Tangkulo-1, di Blok South Andaman. Sumur ini berlokasi sekitar 65-kilometer lepas pantai bagian utara Pulau Sumatra, Indonesia.

Penemuan ini merupakan sumur laut dalam kedua yang dioperasikan oleh Mubadala Energy. Sumur Tangkulo-1 dibor hingga kedalaman 3.400 meter di kedalaman laut 1.200 meter, hanya beberapa bulan setelah penemuan besar di sumur Layaran-1, yang masih berada di Blok South Andaman.

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto menyampaikan apresiasi atas keberhasilan dari Mubadala Energy melalui penemuan potensi lebih dari 2 TCF gas in place di Tangkulo-1.

”Saya memberikan apresiasi atas keberhasilan Mubadala Energy yang kembali menemukan potensi gas di South Andaman, setelah sebelumnya di tahun lalu menemukan gas melalui sumur Layaran-1 dengan potensi sebesar 6 TCF gas in place,” kata Dwi dalam siaran pers, Senin (13/5).

5. Fakta Baru Bencana Banjir Sumbar, 41 Orang Dilaporkan Tewas, 17 Hilang

Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Sumatera Barat masih berlanjut. Hujan deras yang terjadi pada Minggu (12/5) malam membuat sejumlah daerah di kaki Gunung Marapi masih dilanda banjir dan longsor.

Pimpinan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan penanganan korban dan lokasi terdampak akan terus dimaksimalkan.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan pembentukan posko utama dapat memaksimalkan alur koordinasi penanganan dampak bencana banjir dan longsor.

"Posko utama akan didirikan hari ini juga, penetapannya dilakukan pada saat rapat koordinasi dipimpin Kepala BNPB di Padang," kata Abdul Muhari saat dikonfirmasi dari Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (13/5).

Menurut Abdul posko utama tersebut menjadi pusat koordinasi antarpimpinan tim gabungan baik tingkat pusat maupun dari pemerintah kabupaten dan kota serta provinsi.

Posko akan berdiri selama masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor yang sedang melanda Kabupaten Agam, Tanah Datar, Padang Panjang, Padang Pariaman dan sekitarnya