Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Ia dipanggil berkaitan dengan kasus yang menjerat DPO Harun Masiku.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan Kusnadi dijadwalkan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (13/6). Namun, ia belum menjelaskan keterangan apa yang akan digali dari Kusnadi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4, atas nama Kusnadi, wiraswasta,” kata Budi dalam keterangannya.
Di sisi lain, belum ada konfirmasi apakah Kusnadi akan memenuhi panggilan atau tidak. Sebelumnya, Hasto pun telah diperiksa oleh penyidik. Usai pemeriksaan Hasto mengatakan, terdapat penyitaan terhadap ponsel pribadinya yang dilakukan oleh penyidik.
Buntut penyitaan itu, Hasto mengadukan penyidik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Selain itu, kubu Hasto pun melaporkan penyidik ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Harun Masiku merupakan tersangka suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Ia merupakan caleg PDIP yang diduga melakukan suap pada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebesar SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.