Jokowi Akan Awasi Toko Online, Tak Boleh Hanya Jual Barang Impor

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo bersiap memimpin rapat terbatas tentang perkembangan implementasi program pengentasan kemiskinan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (25/7). Presiden menekankan untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di masyarakat dan pelaksan
31/1/2018, 15.29 WIB

Regulasi itu, menurut Jokowi, perlu dibuat untuk mewujudkan ketertiban dalam tata niaga barang di Indonesia. Apalagi, saat ini sedang ada transisi dari perdagangan offline ke online. "Saya titip dilihat betul datanya, apakah perdagangan naik atau turun." kata Jokowi.

Sebelumnya, Direktur Pemberdayaan Industri Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Septiana Tangkari menyatakan, produk luar negeri masih menguasai sekitar 60% pasar e-commerce.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 74 tentang Roadmap E-Commerce. Oleh karena itu, pada 2020, Septiana membidik produk dalam negeri yang lebih banyak di marketplace. “Targetnya 80%,” kata Septiana di Jakarta, Senin (2/10) lalu.

Sementara, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2017 telah melakukan pengawasan terhadap 582 produk. Meski jumlahnya meningkat 23% dibandingkan tahun 2016, Kemendag tetap kesulitan mengontrol peredaran barang-barang melalui e-commerce.

"Pengawasan baru bisa dilakukan jika sudah ada di pasar," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kemendag, Syahrul Mamma di Jakarta, Senin (11/12).

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution, Michael Reily