Viral di Jagat Maya, Benarkah Produk Impor Kuasai E-Commerce

123rf/rawpixel
Ilustrasi e-commerce
Penulis: Desy Setyowati
19/2/2021, 15.36 WIB

Namun, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) membantah bahwa produk impor menguasai platform marketplace di Tanah Air. Mereka mencatat, barang per paket yang penjualnya berasal dari luar negeri hanya 0,42 %.

Berdasarkan laporan JP Morgan berjudul ‘E-Commerce Payments Trend: Indonesia’ pada 2019 pun menunjukkan, hanya 7 % konsumen yang membeli produk impor di e-commerce. Namun, penjualan lintas-batas berkontribusi 20 %.

Barang impor yang dibeli melalui e-commerce paling banyak dari Tiongkok, kemudian Singapura dan Jepang. Namun, JP Morgan tidak memerinci nilainya.

Shopee sudah menjabarkan rincian angka penjual lintas negara dan produk UMKM di platform. Sedangkan Tokopedia mengatakan, hampir seluruhnya dari 9,9 juta mitra pedagang merupakan UMKM.

Akan tetapi, peneliti Center of Innovation and Digital Economy Indef Nailul Huda menyoroti banyaknya pengecer atau reseller di e-commerce. Angkanya dapat dilihat pada Databoks di bawah ini:

“Perkiraan saya, produk lokal hanya 4-5 % saja pangsa pasarnya di platform," kata Nailul kepada Katadata.co.id, Kamis (18/2). Ini mempertimbangkan banyaknya reseller yang menjual barang impor, meski terhitung sebagai pedagang lokal.

Upaya Menahan Impor dan Dorong Ekspor Produk UMKM

Kendati belum ada data spesifik terkait porsi barang impor, Menteri Koperasi dan UKM Tetan Masduki meminta penjelasan Shopee terkait fenomena Mr Hu. Pada kesempatan ini, Teten juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mengembangkan UMKM dan mendorong produk lokal.

"Kami berkomitmen melindungi kepentingan nasional yaitu UMKM. Jika diperlukan, kami akan mendorong diterbitkannya kebijakan pemerintah untuk melindungi UMKM dari praktik perdagangan yang tidak adil," kata Teten usai pertemuan di Jakarta, dikutip dari siaran pers, Jumat (19/2)

Kementerian pun bakal mengambil langkah mitigasi terhadap aktivitas perdagangan lintas negara. KemenkopUKM telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk mengecek kepatuhan seluruh penyedia marketplace terhadap ketentuan PMSE.

Pemerintah juga sudah menerapkan beberapa aturan untuk menahan masuknya barang impor di e-commerce. Salah satunya, menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199 Tahun 2019 yang menurunkan ambang batas bea masuk barang kiriman dari US$ 75 (Rp 1,06 juta) menjadi US$ 3 (Rp 42 ribu).

Dengan begitu, barang impor di atas US$ 3 dikenakan pajak 17,5 %. Ini terdiri dari bea masuk 7,5 %, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 %, dan Pajak Penghasilan (PPh) 0 %.

Selain itu, menerapkan program anti-splitting sejak 2018. Splitting merupakan upaya yang dilakukan importir dengan memecah transaksi pembelian barang dari luar negeri agar bebas dari bea masuk.

Kementerian Perdagangan juga menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2020 tentang Ketentuan Impor Alas Kaki, Elektronik, dan Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga. Regulasi berlaku sejak akhir Agustus tahun lalu (28/8/2020).

Pemerintah juga menggencarkan pelatihan untuk UMKM. Lalu, meningkatkan akses pasar lewat program Bangga Buatan Indonesia, yang mengalokasikan 40 % belanja barang dan jasa kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah kepada UMKM.

Peneliti Indef Nailul mengatakan, ada banyak kendala yang dihadapi UMKM untuk tumbuh dan berkembang, seperti keterbatasan akses teknologi dan inefisiensi produksi. Ini membuat harganya kalah saing dibandingkan produk impor.

Sedangkan masyarakat Indonesia sensitif terhadap harga. “Konsumen memilih toko yang menawarkan produk dengan harga termurah, baik dari sisi barang maupun ongkos kirimnya,” kata dia.

Oleh karena itu, Nailul mengusulkan para penyelenggara platform untuk memberikan ‘privilege’ bagi pelaku UMKM. “Mendorong platform lokal untuk memberikan space untuk produk UMKM, dengan penawaran khusus,” kata dia.

Di satu sisi, beberapa e-commerce mendorong ekspor produk UMKM. Bukalapak misalnya, menggelar BukaGlobal sejak medio 2019. Lewat layanan ini, pengguna di Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Hong Kong, dan Taiwan bisa membeli barang buatan Indonesia.

(Bukalapak.com)

Shopee juga menggelar Kreasi Nusantara dari Lokal untuk Global, guna memasarkan produk UMKM binaan ke Singapura, Malaysia, dan negara lain di Asia Tenggara. Pada tahun lalu, ada 20 UMKM yang mengikuti program ini. 

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati, Fahmi Ahmad Burhan