Respons Tokopedia & Bukalapak soal Daftar E-commerce Barang Palsu AS

Tokopedia, Bukalapak, Katadata/Desy Setyowati
Logo Tokopedia dan Bukalapak
22/2/2022, 11.26 WIB

Perusahaan juga menggaet merek-merek global melalui program BukaMall. "Ini agar pembeli memiliki akses terhadap barang dengan merek resmi dari jaringan terpercaya," katanya.

Katadata.co.id telah meminta tanggapan Shopee terkait daftar 'notorious markets'. Namun, belum ada tanggapan hingga berita ini dirilis.

Sebelumnya, Perwakilan Dagang Amerika atau US Trade Representative (USTR) telah mengidentifikasi 42 e-commerce dan 35 pasar fisik yang dianggap terlibat atau memfasilitasi pemalsuan merek dagang. Ini termasuk Tokopedia, Bukalapak, serta Shopee.

USTR menyebut, ketiga e-commerce itu telah melakukan upaya pencegahan peredaran barang palsu. Namun, pemilik hak masih khawatir.

Bukalapak misalnya, baru-baru ini membuat beberapa peningkatan sistem anti-pemalsuan barang. Mereka membikin protokol pemeriksaan penjual dan proses takedown

Namun, pemegang hak masih memiliki kekhawatiran bahwa upaya itu tidak cukup mencegah penjualan barang palsu. Pemegang hak juga mencatat, mereka yang tertangkap menjual barang palsu di Bukalapak bisa menggunakan banyak akun atau melakukan registrasi ulang akun baru.

Kekhawatiran lainnya yakni Bukalapak kurang proaktif dalam proses pemberitahuan dan penghapusan produk.

USTR juga menilai Tokopedia telah melakukan peningkatan dalam sistem pemberitahuan dan penghapusan produk. Namun, pemegang hak masih khawatir upaya ini tidak mampu menghapus secara cepat dan tidak mengizinkan pemegang hak untuk melacak status atau hasil pemberitahuan mereka.

Shopee juga dinilai telah berupaya mengatasi produk palsu lewat pemberitahuan dan penghapusan. Namun, hal itu dinilai memberatkan, terdesentralisasi, tidak efektif, dan lambat.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan