Fintech UangTeman Disebut Tak Bayar Gaji – Pajak Pegawai, Ini Kata OJK

Uang Teman
Perusahaan financial technology (fintech) UangTeman berencana ekspansi ke Filipina pada 2019.
Penulis: Desy Setyowati
1/12/2021, 13.43 WIB

Startup teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) UangTeman disebut belum membayarkan gaji dan pajak penghasilan (PPh) karyawan sejak akhir tahun lalu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa regulator rutin memantau perkembangan kondisi keuangan fintech.

“Bukan hanya UangTeman, tetapi juga platorm fintech lain,” kata Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W Budiawan kepada Katadata.co.id, Selasa sore (30/11). Namun ia tak mengiakan apakah OJK menerima laporan terkait UangTeman belum membayar gaji pegawai atau tidak.

Ia hanya menyampaikan, OJK telah meminta UangTeman menyampaikan rencana tindak lanjut (action plan) dan komitmen untuk melakukan perbaikan kinerja. “Kami terus melakukan monitor secara ketat implementasi komitmen yang diberikan,” ujarnya.

Bambang mengatakan, pemantauan tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan terhadap fintech lending yang ada. “Bila dari hasil pengawasan, diketahui ada yang tidak sesuai dengan peraturan, maka berbagai tindakan pasti dilakukan,” ujar dia.

Langkah-langkah pengawasan yang dimaksud seperti klarifikasi temuan pemeriksaan dan/atau asesmen terhadap data dan informasi dari platform serta sumber lain yang relevan.

“Tentu saja, langkah pengawasan berikutnya sangat tergantung kompleksitas permasalahan dan/atau pelanggaran yang terjadi. Biasanya, komitmen-komitmen tindakan perbaikan (corrective actions) pengurus dan juga pemegang saham,” kata Bambang.

Tindakan perbaikan itu juga tergantung dari permasalahan utama. Selanjutnya, hasil-hasil tindakan korektif itu yang menentukan "therapy" atau tahapan pengawasan selanjutnya.

Sedangkan mantan eksekutif senior UangTeman menyampaikan, startup fintech lending tersebut belum membayarkan gaji dan PPh pegawai sejak akhir tahun lalu. Ia bercerita, UangTeman memberikan bukti potong pajak kepada karyawan.

Namun, ia justru disebut kurang bayar saat akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak. “Ternyata selama 2020, bukti potong pajak diberikan kepada karyawan, tetapi belum dibayarkan,” kata dia kepada Katadata.co.id.

Selain itu, sepengetahuannya UangTeman belum membayarkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, biaya ini wajib dibayarkan oleh perusahaan/lembaga pemberi kerja dan karyawan yang menjadi peserta.

Ia mengatakan, jumlah pegawai UangTeman berkurang dari 199 menjadi sekitar 40 orang saat ini. Perusahaan berjanji untuk memenuhi kewajiban pada November. Namun, gaji belum juga dibayarkan hingga saat ini.

UangTeman di Ambang Kebangkrutan

Mantan pegawai itu menjelaskan, manajemen sebenarnya sudah memberi tahu atasan perihal kondisi keuangan. Terutama, setelah UangTeman gagal mendapatkan pendanaan seri B.

Ia menyampaikan, investor asal Silicon Valley, Pegasus Tech Ventures dan anak usaha Daiwa Securities Group Inc Jepang, ACA Investments mengonfirmasi akan berinvestasi di UangTeman pada awal 2020. Namun rencana ini batal.

Manajemen UangTeman kemudian diminta mencari pendanaan dari investor lokal. Akhir tahun lalu, UangTeman disebut mendapatkan kucuran dana segar dari Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna).

“Itu gagal juga,” kata mantan eksekutif senior UangTeman tersebut. Ia mengklaim, ini karena tata kelola perusahaan yang buruk.

Track record yang tidak bagus di Bank Indonesia (BI) terkait mobil. Ternyata mobil belum dibayar dan sudah berlangsung sejak sebelumnya. Jadi, prioritas perusahaan apa yang harus dilakukan dulu itu, mereka lalai. Menumpuk dan menjadi masalah sekarang,” katanya.

Sepengetahuannya, UangTeman juga sudah tidak menyalurkan pinjaman online (pinjol). "Sejak terakhir saya di sana pada April, sudah tidak ada penyaluran kredit," ujarnya.

UangTeman juga sempat menghadapi gugatan wanprestasi dari Real Kapital pada Oktober. Tech In Asia kemudian melaporkan, Real Kapital meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghapus dokumen kasus tersebut.

PT Digital Alpha Indonesia atau UangTeman disebut menggunakan jasa FTI Consulting dalam berdiskusi dengan Real Kapital. FTI Consulting merupakan penasihat bisnis yang berfokus pada restrukturisasi perusahaan, konsultasi transaksi, business intelligence dan investigasi hingga manajemen reputasi.

Katadata.co.id menghubungi FTI Consulting yang berbasis di Hong Kong terkait benar tidaknya UangTeman belum membayarkan beberapa bulan gaji dan pajak pegawai. Selain itu, mengonfirmasi kebenaran soal fintech gagal meraih pendanaan seri B.

“Saya akan meninjau pertanyaan Anda dan memberikan balasan berdasarkan informasi yang tersedia. Perkenankan saya untuk memberikan jawaban substantif pada Jumat,” ujar salah satu pegawai FTI Consulting kepada Katadata.co.id.

Reporter: Desy Setyowati, Fahmi Ahmad Burhan