Kominfo Pantau Sebaran Hoaks Jelang Sidang Sengketa Pilpres di MK

Ilustrasi, kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei lalu. Kementerian Kominfo fokus memantau penyebaran hoaks jelang sidang sengketa Pilpres 2019.
12/6/2019, 15.55 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu menambahkan, instansinya belum menyiapkan skenario guna mengantisipasi masifnya penyebaran hoaks jelang sidang sengketa Pilpres 2019 di MK. “Apabila ada banyak konten yang (bersifat) menghasut atau memecah belah bangsa seperti kerusuhan 21-22 Mei lalu, maka kami lakukan lagi (pembatasan akses). Itu pilihan terakhir sekali,” kata dia.

(Baca: Ini Tahapan Sidang Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi)

Opsi pembatasan akses tersebut akan dikaji terlebih dulu dengan instansi terkait, seperti Kementerian Politik Hukum dan HAM (Polhukam). Pengambilan keputusan tersebut juga akan mempertimbangkan temuan mesin AIS.

Kalaupun opsi terakhir itu jadi diterapkan, hanya beberapa fitur di media sosial atau aplikasi percakapan yang bakal dibatasi. Rencananya, Kementerian Kominfo juga tidak akan melakukan sosialisasi atau pemberitahuan jika pembatasan akses itu jadi dilakukan.

(Baca: Kominfo Temukan 30 Hoaks dan Disinformasi Terkait Kerusuhan 22 Mei)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur