Kementerian juga bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) guna meminimalkan peredaran konten terkait kerusuhan 22 Mei ini. Kedua instansi ini akan menelusuri dan mengidentifikasi akun yang menyebarkan konten negatif terkait aksi kekerasan dan hasutan yang bersifat provokatif.
(Baca: Moeldoko: Ada 3 Orang Aktor Penyelundup Senjata di Aksi 22 Mei)
Kementerian mendorong masyarakat untuk melaporkan adanya konten terkait kekerasan dan kerusuhan 22 Mei melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten. Ferdinandus mengimau warganet untuk menyebarkan informasi atau pesan damai, serta menghindari penyebaran konten yang bisa menimbulkan ketakutan pada masyarakat.
Kepala Staf Presiden Moeldoko pun sempat mengatakan, bahwa aksi massa 21-22 Mei 2019 yang berujung kerusuhan telah ditunggangi oleh kelompok tertentu di luar teroris. Kelompok tersebut telah merencanakan penyerangan terhadap kepolisian, di antaranya mereka menyerang Asrama Korps Brigade Mobil (Brimob) di Petamburan serta hendak menyerbu Markas Polsek Gambir.
Moeldoko tak menyampaikan identitas kelompok tersebut. Dia menyatakan masih berdiskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto. Mereka masih berupaya membuat upaya pemetaan permasalahan agar memperoleh gambaran jelas.
(Baca: AHY Apresiasi Langkah Prabowo Lapor Keberatan Pemilu ke MK)