Akun Politikus Diretas, Rudiantara: Kami Siap Bantu

Katadata/Cindy Mutia Annur
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara
16/4/2019, 14.29 WIB

Akun media sosial beberapa tokoh publik dan politikus diretas pada awal bulan ini, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara menyatakan instansinya siap membantu seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang akunnya diretas.

Apalagi kasus peretasan seperti ini tergolong melanggar Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Kami bantu, tentunya. Tapi tergantung yang bersangkutan, mau atau tidak dibantu,” kata Rudiantara di kantornya, Selasa (16/4).

(Baca: Said Didu Sebut Akun Medsos Miliknya dan Pendukung Prabowo Diretas)

Masyarakat yang ingin dibantu menyelesaikan masalah akun media sosialnya yang diretas perlu melapor kepada Kementerian Kominfo. Dengan begitu, Kementerian Kominfo dapat mengetahui kronologi peretasan untuk kemudian diproses.

Tanpa prosedur seperti itu, sulit bagi Kementerian Kominfo mengembalikan akun media sosial yang bersangkutan. “Harus ada aduan. Kami tidak bisa proses sendiri, karena kami tidak tahu akunnya dan seperti apa kejadiannya,” ujarnya.

(Baca: Facebook dan Twitter Jelaskan Banyaknya Akun Politikus yang Diretas)

Akun media sosial yang diretas tersebut di antaranya milik Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu, Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, dan beberapa anggota Partai Demokrat. Hingga saat ini, Rudiantara belum menerima laporan terkait peretasan dari para korban ini.

Respons Facebook dan Twitter atas Akun Tokoh Publik yang Diretas

Juru Bicara Facebook mengatakan, akun-akun platformnya memang menjadi salah satu target peretasan. "Untuk itu tim kami sering mengedukasi cara untuk menjaga akun dan apa yang harus dilakukan pengguna apabila akun teretas," ujar dia kepada Katadata.co.id, kemarin (15/4).

Halaman: