Akun media sosial beberapa tokoh publik dan politikus diretas pada awal bulan ini, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara menyatakan instansinya siap membantu seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang akunnya diretas.
Apalagi kasus peretasan seperti ini tergolong melanggar Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Kami bantu, tentunya. Tapi tergantung yang bersangkutan, mau atau tidak dibantu,” kata Rudiantara di kantornya, Selasa (16/4).
(Baca: Said Didu Sebut Akun Medsos Miliknya dan Pendukung Prabowo Diretas)
Masyarakat yang ingin dibantu menyelesaikan masalah akun media sosialnya yang diretas perlu melapor kepada Kementerian Kominfo. Dengan begitu, Kementerian Kominfo dapat mengetahui kronologi peretasan untuk kemudian diproses.
Tanpa prosedur seperti itu, sulit bagi Kementerian Kominfo mengembalikan akun media sosial yang bersangkutan. “Harus ada aduan. Kami tidak bisa proses sendiri, karena kami tidak tahu akunnya dan seperti apa kejadiannya,” ujarnya.
(Baca: Facebook dan Twitter Jelaskan Banyaknya Akun Politikus yang Diretas)
Akun media sosial yang diretas tersebut di antaranya milik Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu, Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, dan beberapa anggota Partai Demokrat. Hingga saat ini, Rudiantara belum menerima laporan terkait peretasan dari para korban ini.
Respons Facebook dan Twitter atas Akun Tokoh Publik yang Diretas
Juru Bicara Facebook mengatakan, akun-akun platformnya memang menjadi salah satu target peretasan. "Untuk itu tim kami sering mengedukasi cara untuk menjaga akun dan apa yang harus dilakukan pengguna apabila akun teretas," ujar dia kepada Katadata.co.id, kemarin (15/4).
Menurut dia, pengguna bisa mengecek status akunnya lewat situs www.facebook.com/hacked. Bila benar diretas, pengguna bisa melaporkan kasus ini ke Facebook. Dengan pemberitahuan ini, Facebook bakal membantu pengguna mendapatkan akunnya kembali.
Selain itu, pengguna bisa menggunakan fitur ‘lupa akun?’ pada halaman login. Lalu, pengguna bisa memilih tiga hingga lima teman yang dipercayai di Facebook. Teman yang dipilih ini bisa memberikan akses akun kepada pengguna lewat tautan.
(Baca: Twitter Klarifikasi Tuduhan Tak Netral di Pemilu 2019)
Sementara itu, Twitter enggan berkomentar banyak perihal akun tokoh publik ataupun politikus yang diretas. “Pada dasarnya, kami tidak bisa berkomentar terkait apa yang terjadi dengan akun seseorang,” ujar Perwakilan Twitter Indonesia.
Ia menegaskan, Twitter tidak meninjau, memprioritaskan, atau menegakkan kebijakan berdasarkan ideologi politik. Twitter Indonesia juga memiliki tim khusus untuk menegakkan peraturan tanpa memihak. Pengguna pun dapat mengajukan banding terhadap peraturan yang dibuat oleh Twitter.
Twitter juga memastikan akan mengirimkan pesan melalui surat elektronik pengguna jika akunnya diretas. Pesan itu dikirimkan atas nama @twitter.com. Lewat pesan tersebut, Twitter menyematkan tautan yang bisa digunakan untuk mengubah kata sandi.