Gandeng Dukcapil, Paytren Bisa Akses Data Kependudukan Investor

Ditjen Dukcapil
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT Paytren Aset Manajemen dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (7/3).
Penulis: Pingit Aria
8/3/2018, 16.28 WIB

Yusuf menjelaskan, perjanjian kerja sama antara Paytren dengan Ditjen Dukcapil ini ditandatangani pada Rabu (7/3) lalu. Hadir dalam acara itu, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh, Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Frederica Widyasari, serta jajaran manajemen PayTren.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh pun membenarkan adanya perjanjian  kerja sama pemanfaatan data kependudukan, NIK, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dengan Paytren. Menurutnya, ini merupakan  bagian dari upaya membangun ekosistem single identity number, data kependudukan tunggal yang digunakan untuk semua keperluan.

(Baca juga: Asosiasi Fintech Minta BI Percepat Perizinan Uang Elektronik)

Zudan menyatakan, sebelum dengan Paytren, kerja sama serupa juga telah dilakukannya dengan KSEI. “Kami mencoba bergerak dengan pendekatan yang menyesuaikan dengan konteks jaman,” ujarnya.

PT PayTren Aset Manajemen (PAM) beroperasi di pasar modal sejak Oktober tahun lalu dan telah mendapatkan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PAM melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi untuk produk-produk syariah.

Halaman:
Reporter: Pingit Aria