Kolaborasi Fintech dan Bank Akan Genjot Penyaluran Kredit

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Yuliawati
13/9/2017, 17.04 WIB

(Baca: Cegah Kejahatan, OJK Atur Ketat Peminjaman Uang secara Virtual)

Dengan demikian, fintech pun membutuhkan keunggulan dari perbankan ini, karena seluruh transaksi terkait perpindahan dana pasti dilakukan melalui perbankan. "Nah dari kelebihan dan kekurangan ini, kenapa kami tidak berkolaborasi, sehingga memberikan banyak manfaat dari sisi bank dan juga fintech," ujarnya. (Baca: OJK Bentuk Satgas Pengawas Fintech Pinjam-Meminjam Uang)

Menyikapi hal ini, Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri menuturkan, inklusi finansial di Indonesia masih sangat jauh dari harapan. Tercatat hanya 36,1 juta penduduk usia dewasa yang terkoneksi dengan layanan perbankan. Peranan kredit terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pun hanya sebesar 40% saat ini, sementara negara-negara lain bisa mencapai sekitar 100%.

(Baca: OJK Batasi Nilai Kredit Lewat Fintech Maksimal Rp 2 Miliar)

Faisal pun mengatakan, dibutuhkan terobosan untuk menggenjot penyaluran kredit guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. "Hanya ekonomi digital yang bisa melakukan perubahan dan akselerasi yang cepat. Melalui fintech, kredit pun bisa lebih kencang penyalurannya" ujar Faisal.

Faisal pun mengatakan, pemerintah harus mendukung perkembangan ekonomi digital ini melalui penyediaan infrastruktur digital yang diperlukan. Peta Jalan industri digital yang dikeluarkan pemerintah diharapkan bukan untuk mengatur secara ketat kegiatan bisnis fintech ini.

"Semakin tidak diatur, justru semakin lincah. Fintech ini bisa mengintegrasikan Indonesia. Karena untuk mengintegrasikan Indonesia, selain melalui laut, tetapi juga lewat udara dengan infrastruktur frekwensi," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian