Diskon Diramal Berkurang jika Komisi Turun Jadi 8%, Bagaimana Pendapatan Ojol?

Katadata/Fauza Syahputra
Pengemudi ojek online (ojol) melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Penulis: Rahayu Subekti
11/5/2026, 16.52 WIB

Sejumlah ekonom memperkirakan diskon platform ojek online akan berkurang, jika komisi turun dari 20% saat ini menjadi 8%. Lalu, bagaimana dengan pendapatan pengemudi ojol?

Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community atau Idiec Tesar Sandikapura memperkirakan perusahaan menyesuaikan model bisnis guna menjaga keberlanjutan operasional dan investasi teknologi, jika penurunan komisi 8% mulai diterapkan.

“Dampaknya bisa berupa efisiensi biaya, pengurangan subsidi maupun promo hingga evaluasi terhadap skema insentif,” kata Tesar kepada Katadata.co.id, Senin (11/5).

Hal itu akan membuat biaya yang dikeluarkan konsumen menjadi lebih besar. “Perubahan struktur komisi dapat berdampak pada harga layanan maupun perilaku konsumen,” Tesar menambahkan.

Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda dan Ekonom Prasasti Policy Center Piter Abdullah juga memproyeksikan diskon platform ojol akan berkurang, yang akan berdampak terhadap jumlah permintaan layanan.

Platform juga berpotensi menaikkan tarif layanan, guna mempertahankan margin. Tarif ojol saat ini merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022. Rinciannya sebagai berikut:

Analis, yang menolak disebutkan namanya, juga mengatakan bahwa aplikator berpotensi mengurangi pengeluaran promosi, yang populer dikenal sebagai insentif atau diskon konsumen.

Persentase pengemudi yang lebih tinggi tidak menjamin pendapatan pengemudi yang lebih tinggi, jika kebijakan itu mengurangi jumlah perjalanan, permintaan, insentif, dan investasi platform,” kata analis itu dikutip dari The Strait Times, pekan lalu.

“Mengatur pembagian komisi sebelum memahami bagaimana pendapatan dihasilkan adalah kesalahan mendasar,” analis itu menambahkan, seraya memperingatkan bahwa permintaan layanan berpotensi menurun.

Dampak Komisi Turun Jadi 8% ke Penghasilan Ojol

Berdasarkan hitungan The PRAKARSA, penurunan komisi menjadi 8% bisa meningkatkan pendapatan pengemudi ojol. Hal ini berdasarkan simulasi survei terhadap 660 pengemudi ojol di Jakarta dan Yogyakarta.

“Penurunan komisi dari 20% ke 8% bisa menambah pendapatan kasar pengemudi ojol rata-rata sebesar Rp 2,1 juta per bulan dari pendapatan order,” kata peneliti kebijakan sosial The PRAKARSA Pierre Bernando Ballo.

Namun, Pierre mengatakan hitungan bisa terjadi jika aplikator tidak melakukan penyesuaian tarif layanan maupun mengurangi promosi.

Sementara itu, Nailul menilai pemerintah perlu mempertimbangkan skema pembayaran transportasi online, ada dua harga, yaitu harga ke konsumen dan harga ke pengemudi. Harga ke konsumen terdiri dari biaya perjalanan, biaya platform, biaya lainnya, termasuk asuransi swasta. Sedangkan biaya untuk pengemudi hanya biaya perjalanan.

Oleh karena itu, penurunan potongan aplikator tidak lantas menaikkan penghasilan mitra driver ojol. “Ketika ingin menaikkan pendapatan, maka yang harus dilakukan yakni kenaikan tarif biaya perjalanan,” kata Nailul.

Di satu sisi, aplikator berpotensi mengurangi diskon kepada penumpang seiring menurunnya komisi yang diperoleh. Hal ini akan menurunkan permintaan layanan. “Pendapatan agregat pengemudi akan turun juga. Kecuali penumpang sudah tidak bergantung pada promo lagi,” ujar dia.

Piter juga menyampaikan, diskon dan promosi yang berkurang bisa menurunkan jumlah penumpang. “Ini perlu dipertimbangkan, karena berpotensi menjadi bumerang. Ketika jumlah penumpang turun, maka penghasilan mitra berpotensi turun,” ujar dia. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Rahayu Subekti, Desy Setyowati