OJK Target Pusat Data Nasabah Fintech Pinjaman Dirilis Agustus

Katadata
Ilustrasi. OJK menargetkan pusdafil diluncurkan pada Agustus.
16/7/2019, 19.27 WIB

Fintech pinjaman juga bisa mengidentifikasi peminjam yang aktif membayar cicilan tepat waktu. Dengan begitu, calon peminjam tersebut berpeluang memperoleh bunga yang lebih rendah.

(Baca: Bunga Pinjaman Fintech Berpeluang Turun Tahun Ini)

Karena itu, seluruh fintech pinjaman yang terdaftar di OJK wajib mengintegrasikan platformnya dengan pusdafil. Hendrikus mengatakan, pusdafil akan terhubung dengan SLIK. Padahal, OJK baru akan mewajibkan fintech pinjaman bertukar data di SLIK pada 2022.

Hendrikus menjelaskan, instansinya bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) dan perusahaan asuransi untuk mengoperasikan pusdafil. "Pusdafil itu targetnya akan menjadi data milik publik yang bisa dimanfaatkan mereka. Tujuan akhir kami sebenarnya mendorong terbentuknya social credit scoring," katanya.

Sebelumnya, fintech pinjaman menjalin kerja sama dengan perusahaan sejenis untuk bertukar data mengenai nasabah yang kreditnya bermasalah. Selain itu, mereka menggunakan jasa pemeringkat kredit untuk menilai kelayakan nasabah. Sebagian memanfaatkan teknologi seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk meminimalkan risiko pembiayaan.

(Baca: Tekan Kredit Macet, Fintech Berbagi Data Nasabah Nakal)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur