Hal senada disampaikan oleh SCMP. “Kami tidak memiliki integrasi operasional dengan Alibaba dan keputusan editorial dibuat secara independen," kata perusahaan.
Pada Desember 2015, Alibaba menyetujui kesepakatan US$ 266 juta untuk mengakuisisi SCMP dan aset media lainnya dari taipan Malaysia Robert Kuok. Perusahaan Tiongkok itu juga memiliki divisi hiburan yakni Alibaba Pictures Group dan Youku Tudou.
Sebelumnya, Beijing meminta fintech yang terafiliasi dengan Alibaba yakni Ant Group untuk merombak bisnis. Regulator ingin perusahaan hanya berfokus pada layanan pembayaran.
Beijing juga melakukan investigasi terhadap Alibaba terkait dugaan monopoli sejak akhir tahun lalu. Bahkan, pemerintah dikabarkan ingin menasionalisasi raksasa e-commerce ini.
Kemudian, Badan Regulasi Pasar Tiongkok atau SAMR mendenda anak usaha Alibaba di bidang kebutuhan pokok atau groseri, Nice Tuan. Ini karena memberikan layanan kebutuhan pokok dengan skema pembelian berbasis komunitas,
Regulator menilai, skema itu diterapkan dengan metode harga yang salah atau menyesatkan. Ini dinilai bisa mengelabui konsumen agar membeli barang.
SAMR juga mendenda Alibaba 500 ribu yuan atau Rp 1 miliar pada akhir tahun lalu, karena meningkatkan kepemilikan saham di perusahaan retail modern Intime Retail Group Co pada 2017. "Perusahaan tidak meminta persetujuan kepada otoritas," demikian dikutip dari Bloomberg, Desember 2020 (14/12/2020).