Marak Kartu Vaksin Corona Palsu, Satgas Terapkan Pemeriksaan Online

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada warga di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (11/7/2021).
19/7/2021, 18.33 WIB

Sertifikat vaksin Covid-19 palsu marak diperjualbelikan di media sosial maupun e-commerce. Untuk itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memperketat pemeriksaan di beberapa titik dan berbasis digital. 

Ketua Satgas Covid-19 Ganip Warsito mengatakan, sistem pemeriksaan kartu vaksin corona di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng diperketat mulai hari ini. "Kami menerapkan secara online. Disesuaikan dengan basis data PCR dan vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," katanya dalam pesan singkat, Senin (19/7).

Sistem pemeriksaan sertifikat vaksin corona berbasis online itu sudah diuji coba selama dua pekan. “Maka (harapannya) bisa menghindari kartu PCR dan kartu vaksinasi manual yang mudah dipalsukan," ujarnya.

Pengetatan pemeriksaan dilakukan di tengah maraknya jual-beli kartu vaksin corona palsu di media sosial hingga e-commerce. Di Facebook misalnya, ada penjual yang melayani jasa pembuatan sertifikat vaksin

"Bagi yang ingin memiliki sertifikat vaksin tanpa melakukan vaksin atau takut divaksin, kami buka jasa pembuatan," kata pengguna dengan nama akun Grosir Pakaian Murah.

Salah satu penjual sertifikat vaksin Covid-19 di Facebook (Facebook)

Penjual mengaku layanan pembuatan sertifikat vaksin tersebut resmi dan bukan merupakan pemalsuan data. Penjual tersebut beralamat di Pekalongan, Jawa Tengah.

Katadata.co.id pun menelusuri penjualan sertifikat vaksin corona di e-commerce dengan kata kunci ‘kartu vaksin’. Di Shopee, ada yang menjual Rp 48 ribu dan mengaku stok mencapai 1.000. Lalu di Tokopedia, ada penjual sertifikat vaksin Rp 30 ribu. 

Penjual sertifikat vaksin virus corona di Tokopedia (kiri) dan Shopee (kanan) (Katadata/Fahmi Ahmad Burhan)

Di e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia, ada juga yang hanya melayani cetak sertifikat vaksin Covid-19 mulai dari Rp 3.000.

Katadata.co.id telah meminta tanggapan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait maraknya penjualan sertifikat vaksin Covid-19 di platform digital. Namun belum ada tanggapan hingga berita ini dirilis.

Penjualan sertifikat vaksin bukan hanya terjadi di Indonesia. Di Italia, kepolisian mencatat ada sekitar 250 ribu orang yang mendaftar dan siap membeli sertifikat palsu di situs gelap atau dark web.

Hasil dari penyelidikan menunjukkan, penjual menjalankan skema yang awalnya menggunakan 10 channel di Telegram. Saluran ini bakal terhubung ke akun anonim di situs gelap.

Dark web merupakan bagian dari internet yang tidak bisa diakses dengan mesin pencari atau browser biasa seperti Google Chrome. Biasanya barang-barang ilegal seperti obat-obatan, senjata hingga jasa pembunuh bayaran diperjual belikan di situs ini.

Pembayaran menggunakan mata uang kripto (cryptocurrency). Paket berisi vaksin dan sertifikat dijual sekitar 110 - 130 euro atau US$ 130 - US$155 (Rp 1,8 juta – Rp 2,2 juta). Polisi Italia mengatakan, sertifikat vaksinasi Covid-19 berasal dari Uni Eropa. Setelah diselidiki, dokumen ini palsu.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan