Kominfo Temukan 15.000 Konten Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021).
3/12/2021, 07.35 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan, hampir 15.000 konten negatif terkait penipuan sejak awal tahun. Ini termasuk pinjaman online atau pinjol ilegal dan investasi bodong.

Penipuan online seperti itu diperkirakan merugikan masyarakat lebih dari Rp 100 triliun.

Tenaga Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Devie Rahmawati mengatakan, secara keseluruhan, ada 1.573.282 konten negatif yang tersebar di internet sejak Januari hingga November.

Dari jumlah tersebut, konten terkait pornografi mendominasi. Lalu, judi online 435.425. Sedangkan penipuan online 14.936. 

"Ini jangan dianggap remeh, karena merusak kondisi ekonomi masyarakat," kata Devie dalam media gathering Kementerian Kominfo, di Bogor, Kamis malam (2/12).

Menurutnya, konten-konten negatif terkait pinjol ilegal dan investasi bodong dapat memiskinkan warga. "Kerugiannya bisa lebih dari Rp 100 triliun," ujarnya.

Untuk itu, kementerian menggencarkan literasi digital kepada masyarakat. Selama pandemi Covid-19, Kominfo rutin menggelar webinar terkait literasi digital. "Seharinya minimal sekali webinar," ujarnya.

Tujuannya, meningkatkan kecakapan digital masyarakat. Masyarakat bisa paham dan terhindar dari berbagai jenis penawaran pinjol ilegal dan investasi bodong.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan