Alasan Kominfo Ancam Blokir Google hingga Facebook Besok

ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Dua orang membuka laman Google dan aplikasi Facebook melalui gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Penulis: Desy Setyowati
19/7/2022, 08.35 WIB

1. Kementerian memiliki sistem yang lebih sistematis dan terkoordinasi untuk seluruh PSE yang ada di Indonesia

Pendaftaran PSE akan terasa ketika mereka tersandung masalah. Misalnya, jika PSE melanggar hukum di Indonesia, pemerintah bisa berkoordinasi dengan platform digital tersebut.

"Kepatuhan PSE terhadap regulasi di Indonesia bisa dioptimalkan melalui sistem pendaftaran PSE," kata Dedy.

2. PSE bisa diajak bekerja sama untuk menjaga kesehatan ruang digital Indonesia

Misalnya, PSE yang beroperasi di Indonesia bisa mengadakan edukasi literasi digital soal bagaimana menggunakan internet secara produktif, kreatif dan positif.

3. Pemutakhiran sistem regulasi

Melalui data dan informasi yang diberikan platform digital, Kominfo bisa memastikan apakah mereka sudah menaati persyaratan yang ditentukan regulasi, termasuk soal perlindungan data pribadi.

"Kami ingin tahu apakah PSE itu sudah memiliki sistem yang cukup mumpuni untuk melindungi data penggunanya," kata Dedy, bulan lalu (22/6).

Bagi masyarakat, pendaftaran penyelenggara sistem elektronik privat bisa melindungi mereka ketika berada di ruang digital.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati, Fahmi Ahmad Burhan