Centre of Reform on Economic (CORE) Indonesia merekomendasi tiga kebijakan yang dapat dilaksanakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia demi menekan tingkat polusi udara di sektor transportasi.
Peneliti CORE Indonesia, M Andri Perdana menyebut skenario pertama untuk meningkatkan kualitas BBM dengan mengalokasikan dana khusus bagi PT Pertamina (Persero) untuk meningkatkan teknologi kilang dalam memproses BBM rendah sulfur.
Melalui skenario tersebut, sumber dana peningkatkan kualitas BBM berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Skenario kedua, Pertamina berusaha sendiri untuk meningkatkan kualitas BBM dengan meningkatkan harga yang ditetapkan ke masyarakat. Kemudian, skenario ketiga adalah pembatasan BBM subsidi.
"Setidaknya 3 skenario yang bisa diambil pemerintah dalam meningkatkan kualitas BBM," ujar Andri dalam Media Workshop dengan tema “Tekan Emisi, Perbaiki Kualitas Udara: Kebijakan Baru Subsidi BBM,", Senin (5/8).
Butuh Anggaran hingga 46 Triliun
Julius memperkirakan, kebutuhan anggaran untuk skenario pertama setidaknya mencapai Rp 21 sampai Rp 46 triliun dalam jangka waktu lima tahun.
Kemudia skenario kedua dilakukan agar Pertamina bisa meningkatkan kualitas BBM tinggi sulfur menjadi rendah sulfur. Pasalnya, peningkatan kualitas BBM bisa meningkatkan biaya produksi Pertamina.
Menurut Julius, bila skenario kedua diterapkan, maka akan ada kenaikan harga BBM sesuai dengan kenaikan biaya produksi sekitar Rp 100 sampai Rp 250. Dengan begitu, harta Pertalite bisa Rp 10.250 jika naik Rp250.
Walaupun secara nominal kenaikannya kecil, tapi akan berdampak pada lonjakan inflasi atau kenaikan harga barang dan jasa di masyarakat. "Inflasinya bisa ada di 0,07%-0,19%, tergantung itu naiknya di Rp100 atau sampai Rp250, itu penambahan inflasi umum," ujarnya.
Kemudian pada skenario ketiga, pemerintah dapat melakukan pembatasan BBM subsidi secara parsial atau sebagian untuk dapat meningkatkan kualitas udara di Indonesia.