Dari Ciamis hingga Surabaya, KLH Catat Celah Pengelolaan Sampah Kandidat Adipura
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah memproses penilaian akhir Adipura, penghargaan bagi kabupaten/kota dengan kinerja pengelolaan sampah terbaik. Hasil peninjauan langsung ke lapangan menunjukkan bahwa masih ada catatan kelemahan yang membayangi para kandidat penerima penghargaan tertinggi Adipura Kencana.
Berdasarkan evaluasi sementara KLH, Kabupaten Ciamis menempati posisi teratas dalam perolehan nilai Adipura. Keunggulan Ciamis terlihat pada kekuatan kebijakan, dukungan anggaran, ketersediaan sumber daya manusia, hingga partisipasi publik yang relatif masif.
“Penilaian ini mencakup pengelolaan bank sampah, TPS 3R, serta partisipasi aktif masyarakat,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau Ciamis, awal Februari lalu.
Data KLH mencatat, sekitar 38 persen timbulan sampah di Kabupaten Ciamis merupakan sisa makanan. Sumber terbesarnya berasal dari rumah tangga, mencapai 49 persen.
Temuan ini menjadi dasar penekanan KLH bahwa pengurangan beban tempat pembuangan akhir (TPA) di Ciamis harus dimulai dari hulu, terutama di level rumah tangga. “Dengan menekan timbulan sampah organik di hulu, efisiensi pengelolaan sampahnya bisa meningkat drastis,” kata Hanif.
Di sisi hilir, Bank Sampah Induk (BSI) Kabupaten Ciamis telah beroperasi mengelola lebih dari 100 jenis sampah anorganik. BSI ditopang 324 bank sampah unit (BSU) yang melayani 620 nasabah perorangan. Sampah organik dari Pasar Ciamis juga sudah ditangani melalui budidaya belatung atau maggot dan pengomposan.
Sedangkan di kota-kota yang sebelumnya menerima Adipura Kencana, yaitu Balikpapan, Bontang, dan Surabaya, catatan kelemahannya relatif sama yaitu kurangnya pengelolaan sampah di kawasan pinggiran.
Di Balikpapan, Kalimantan Timur, Menteri Hanif menilai, pengelolaan sampah di jalan-jalan utama relatif tertata. Namun, persoalan masih muncul di kawasan permukiman dan daerah aliran sungai. “Ini akan menjadi bahan dalam penilaian akhir kandidat Adipura,” ujarnya.
Di Bontang, Kalimantan Timur, partisipasi masyarakat di kawasan permukiman dan pesisir dinilai masih menjadi pekerjaan rumah. Meskipun, kota dengan timbulan sampah sekitar 107 ton per hari itu telah mampu mengelola sampah di jalan protokol, rumah sakit, dan pasar.
Di Surabaya, Jawa Timur, pengelolaan sampah di kawasan jalan-jalan utama alias jalan protokol, disebut berjalan baik. Namun, hasil berbeda terlihat di wilayah non-protokol. Di area ini masih ditemukan rendahnya pemilahan sampah dari sumber, timbunan sampah di badan sungai, serta munculnya tempat pembuangan sampah ilegal.
“Yang dinilai adalah konsistensi dan kualitas pengelolaan lingkungan secara keseluruhan. Wilayah pinggiran harus mendapat perhatian yang sama,” kata Hanif.
Saat ini, rata-rata timbulan sampah Surabaya mencapai 1.811 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.779 ton per hari telah tertangani melalui sistem pengumpulan, pemilahan, dan pengolahan yang tersedia. Menurut Hanif, pengelolaan sampah di Surabaya menjadi tantangan strategis, mengingat jumlah penduduknya yang mencapai sekitar 3 juta jiwa.
Proses penilaian Adipura sendiri dimulai pada Juli 2025 melalui sosialisasi kepada 38 provinsi serta 514 kabupaten/kota. Tahap berikutnya berupa pembinaan dan pendampingan teknis berlangsung pada Agustus hingga Oktober 2025, sebelum pemantauan lapangan dilakukan pada November 2025.
Pengumuman resmi hasil Adipura dijadwalkan pada Februari 2026 dan akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup.