Tenangkan Investor, Dirut BEI: Ini Waktunya Beli Bukan Jual Saham
Menyikapi kondisi pasar modal yang terus goyah, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi berusaha menenangkan pelaku pasar.
Menurut Inarno, tren bearish tidak hanya melanda pasar modal Indonesia, melainkan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.
"Bursa Thailand misalnya, turun 10% hingga otoritas bursa di sana menghentikan perdagangan sementara," kata Inarno kepada awak media di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (13/3).
Ia menjelaskan, BEI telah menerapkan berbagai instrumen untuk menahan laju penurunan lebih dalam, salah satunya adalah mengubah batasan auto rejection bawah menjadi minus 7% dari sebelumnya minus 10%. Artinya, jika ada saham yang harganya turun hingga 7% akan terhenti secara otomatis perdagangannya.
"Ini semuanya agar investor tidak ikut-ikutan menjual, karena pada prinsipnya banyak perusahaan cukup baik dan sayang sekali untuk dijual harga sekarang," kata Inarno.
(Baca: Pasar Saham Dibekukan Sementara, Sejumlah Saham Blue Chip Rontok)
Ia berharap, ramuan kebijakan yang dibuat oleh BEI akan mampu menahan investor agar tidak terpengaruh dengan sentimen pasar dengan ramai-ramai menjual saham. Sebaliknya, Inarno menyebut saat ini merupakan saat yang tepat untuk membeli saham.
"Sekarang justru waktu yang tepat untuk mulai belanja," ujar Inarno.
Seperti diketahui, perdagangan saham di BEI sempat dihentikan sementara atau trading halt selama 30 menit pada pembukaan perdagangan Jumat (13/3). Trading halt ini disebabkan karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 5,01% ke level 4.650,58.
Sebelumnya, perdagangan pada Kamis (12/3) pukul 15.33 juga sempat dihentikan sementara, setelah terkoreksi 5,01% ke level 4.895,75.
Terkait kebijakan trading halt ini, Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi menyebut, kebijakannya telah diputuskan dengan berpedoman kepada parameter-parameter tertentu. BEI pun telah mendiskusikannya dengan para stakeholder, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan para pelaku pasar modal.
Waktu trading halt selama 30 menit menurut Hasan merupakan waktu cooling down, yang dimaksudkan untuk mengkaji pengambilan keputusan.
"Waktu 30 menit itu kita pandang waktu yang memadai untuk pelaku pasar mencari informasi sebanyak-banyaknya," ujar Hasan.
(Baca: Mengapa Trading Halt Tak Cukup Menahan Kejatuhan IHSG?)