Analis Nilai Positif Langkah Agung Podomoro Percepat Bayar Utangnya

ANTARA FOTO/AUDY ALWI
Agung Podomoro Land akan menggelar RUPO pada 25-26 September 2019 untuk meminta persetujuan pemegang obligasi terkait percepatan pelunasan obligasi.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
13/9/2019, 19.51 WIB

Pasalnya, seperti diberitakan sebelumnya, Agung Podomoro terancam tidak dapat melunasi utang-utang jangka pendeknya. Hal tersebut membuat Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), menurunkan peringkat surat utang perusahaan properti ini.

(Baca: Agung Podomoro Terancam Gagal Bayar Utang, Pefindo Turunkan Peringkat)

Bahkan peringkat surat utang Agung Podomoro terancam tidak layak investasi atau investment grade, jika langkah mereka memitigasi risiko tersebut tidak membuahkan hasil.

Berdasarkan keterbukaan infromasi Bursa Efek Indonesia (BEI), RUPO untuk meminta persetujuan pemegang obligasi untuk percepatan pembayaran Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2015 akan dilangsungkan pada Rabu 25 September 2019.

Sedangkan, RUPO percepatan pembayaran Obligasi Bergelanjutan I Tahap III Tahun 2014 akan dilangsungkan sehari setelahnya, Kamis 26 September 2019.

Nantinya, percepatan pembayaran kedua obligasi tersebut, Agung Podomoro bakal membayarkan pokok obligasi sebesar 100% ditambah dengan bunga berjalan terutang sampai dengan tanggal dibayarkannya pokok obligasi. Perusahaan juga bakal memberikan insentif berupa bunga sampai dengan tanggal jatuh tempo, dikurangi bunga berjalan terutang.

(Baca: Agung Podomoro Diburu Waktu Lunasi Tumpukan Utang)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin