Agung Podomoro Restrukturisasi Utang, Harga Sahamnya Naik 33%

ANTARA FOTO/AUDY ALWI
Ilustrasi, AVP Strategic Residential Agung Podomoro Land Tbk Agung Wirajaya (kanan), didampingi petugas marketing, menjelaskan maket proyek hunian Podomoro Park, di Jakarta, Senin (27/11/2018). Harga saham Agung Podomoro naik 33% menjelang penutupan perdagangan sesi pertama hari ini (3/9/2019).
Penulis: Ihya Ulum Aldin
3/9/2019, 12.28 WIB

Sehari setelah ibu kota baru diumumkan, Agung Podomoro mengambil langkah cepat dengan memasang iklan terkait kawasan siap huni di Borneo Bay City, Kalimantan Timur (Kaltim). Properti itu dibanderol sekitar Rp 700 juta, yang berlokasi di Jalan Sudirman Nomor 1, Balikpapan, Kaltim.

(Baca: Agung Podomoro Diburu Waktu Lunasi Tumpukan Utang)

Dari sisi fundamental, Agung Podomoro memiliki risiko gagal bayar utang terkait fasilitas kredit sindikasi dari enam bank. Utang itu mencapai Rp 1,3 triliun yang jatuh tempo pada Juni 2020.

Waktu bayar utang sindikasi itu dimajukan menjadi Juni 2019. Sebab, Agung Podomoro menarik pinjaman sindikasi baru dari tiga bank Rp 2,6 triliun untuk membayar utang-utangnya dalam 12-18 bulan ke depan.

Namun, ketika Agung Podomoro mau menarik utang sindikasi tranche kedua untuk melunasi utang, salah satu bank partisipan justru menarik komitmennya.

Perusahaan pun bernegosiasi dengan enam bank pemberi kredit sindikasi Rp 1,3 triliun untuk memperpanjang jatuh tempo utang. Akhirnya, keenam bank tersebut menyetujui perpanjangan jatuh tempo utang menjadi September 2019.

Dalam keterbukaan informasi yang diunggah perusahaan kemarin malam, perseroan bekerja sama dengan pemegang saham pengendali untuk mendapatkan suntikan atau uang muka. Selain itu, Agung Podomoro menggalang dana dari offshore funds. Hal ini dilakukan untuk melunasi utang.

(Baca: Agung Podomoro Terancam Gagal Bayar Utang, Pefindo Turunkan Peringkat)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin