Usai Merger dengan BNP, Bank MUFG akan Kuasai 72,78% Saham Danamon

Arief Kamaludin|Katadata
Penulis: Ihya Ulum Aldin
22/1/2019, 16.28 WIB

Jumlah saham baru Bank Danamon tersebut, terdapat penerbitan saham baru sejumlah 188,9 juta saham. Maka, sehubungan dengan konversi dalam rangka merger, setiap satu saham BNP akan setara dengan 0,23 saham Bank Danamon pasca merger. Berdasarkan penilaian, pemegang saham BNP berhak untuk memiliki 1,93% saham pada Bank Danamon pada saat berlaku efektifnya merger.

Merger kedua bank tersebut diperkirakan bakal berlaku efektif pada 1 Mei 2019 mendatang. Lalu, mereka memperkirakan pada 11 Maret 2019 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan pernyataan efektif atas Pernyataan Penggabungan kedua bank tersebut.

Ada pun, jumlah aset Bank Danamon setelah terjadi penggabungan dengan BNP bakal menjadi 186,5 triliun. Sebelum dimerger, aset Bank Danamon per 20 September 2018 secara konsolidasi sebesar Rp 178,5 triliun. Sementara, jumlah aset BNP per 30 September 2018 sebesar Rp 7,9 triliun.

(Baca: Merger Danamon dan BNP Hasilkan Bank Beraset Rp 186 Triliun)

Sementara, sebelum digabungkan, jumlah liabilitas Bank Danamon senilai Rp 137,5 triliun dan BNP Rp 6,62 triliun. Setelah digabungkan Liabilitas perusahaan akan menjadi Rp 144,18 triliun. Selain itu, sebelum digabungkan, jumlah ekuitas Bank Danamon sebesar Rp 40,9 triliun sementara BNP Rp 1,3 triliun. Dengan penggabungan ekuitas perusahaan menjadi Rp 42,34 triliun.

Laba bersih Bank Danamon yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai Rp 3,17 triliun per 30 September 2018. Sementara, laba bersih periode berjalan BNP senilai Rp 22 miliar.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin