Pupuk Indonesia Bakal Terbitkan Obligasi Rp 2,5 T untuk Bayar Utang

Arief Kamaludin (Katadata)
Pupuk Indonesia (Persero) akan menerbitkan obligasi senilai Rp 2,5 miliar untuk membayar utang yang segera jatuh tempo dan membayar sebagian utang anak usahanya.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
15/7/2020, 14.15 WIB

PT Pupuk Indonesia (Persero) berencana menerbitkan obligasi untuk melunasi sebagian utang dan memberikan pinjaman kepada anak usahanya. Penerbitan obligasi tersebut senilai Rp 2,5 triliun.

Dalam prospektus yang dikutip Katadata.co.id, Rabu (15/7), obligasi ini bertajuk Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap I Tahun 2020. Obligasi tersebut, merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan dengan target Rp 8 triliun.

Lebih detail, Pupuk Indonesia bakal menggunakan dana hasil penerbitan ini sekitar 40% atau Rp 1 triliun untuk melunasi sebagian utang Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Seri A yang jatuh tempo pada 9 November 2020.

Lalu sebanyak 35% atau sekitar Rp 875 miliar akan digunakan untuk memberi pinjaman kepada entitas anak, PT Petrokimia Gresik, yang akan digunakan untuk melunasi sebagian kredit investasi dari bank.

(Baca: Cegah Penyebaran Corona, Pupuk Indonesia Terapkan Kebijakan Preventif)

Lalu, sekitar 25% atau setara Rp 625 miliar akan digunakan untuk pinjaman kepada entitas anak PT Pupuk Iskandar Muda, yang akan digunakan untuk melunasi sebagian kredit modal kerja dari bank.

Khusus obligasi tahap pertama ini, perusahaan pupuk milik pemerintah ini akan menerbitkan dalam tiga seri dengan tenor berbeda, yaitu 3 tahun, 5 tahun, dan 7 tahun. Meski begitu, nilai masing-masing seri dan besaran kuponnya, masih belum ditentukan.

Dalam prospektus tersebut juga dijelaskan bahwa masa penawaran awal obligasi ini dilaksanakan pada 15-29 Juli 2020. Selanjutnya, perkiraan masa penawaran umum pada 13 Agustus 2020. Sementara, perkiraan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 24 Agustus 2020.

Surat utang ini mengantongi rating AAA dari Fitch Ratings Indonesia. Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi yaitu BCA Sekuritas, BNI Sekuritas, Danareksa Sekuritas, dan Mandiri Sekuritas. Sementara, Bank Mega Tbk bertindak sebagai wali amanat dalam obligasi ini.

(Baca: Lolos Investigasi Safeguard, RI Genjot Ekspor Pupuk ke Ukraina)

Reporter: Ihya Ulum Aldin