Cegah Penggiringan, BEI Hapus Kode Broker Saham dan Asal Investor

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Bursa Efek Indonesia.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
25/2/2021, 18.06 WIB

Gelombang Penolakan

Sebagian kalangan pelaku industri pasar modal keberatan atas kebijakan baru ini. Bahkan, pihak yang tidak setuju tersebut membuat petisi untuk menolak kebijakan tersebut yang ditujukan untuk Direktur Utama BEI Inarno Djajadi.

Namun, Bursa tetap jalan dengan rencana tersebut meski petisi tersebut sudah ditandatangani oleh 3.066 responden melalui kanal Change.org hingga Kamis (25/2) pukul 16.15 WIB. "Kami jalan terus dengan program kerja ini karena ini untuk kebaikan berinvestasi secara baik dan benar di masa mendatang," kata Laksono.

 

Bunga Trader, akun yang membuat petisi penolakan tersebut beralasan, penutupan informasi kode broker dan domisili investor secara realtime, sama saja dengan secara paksa menutup mata para trader dalam jual-beli saham.

"Sehingga analisa saat proses jual-beli saham kurang maksimal dan bisa mengakibatkan kerugian," kata akun Bunga Trader seperti dikutip dari penjelasan petisi tersebut.

Menurutnya, analisis secara bandarmology dengan cara melihat kode broker dan tipe investor terutama saat jam bursa, mempunyai peran penting. Investor dapat tahu harga pergerakan saham tersebut saat sedang di akumulasi atau distribusi. 

Direktur Utama BEI periode 1991-1996, Hasan Zein Mahmud pun merespons kebijakan direksi Bursa tersebut. Ia berada di barisan yang keberatan terhadap rencana BEI tersebut, meski secara pribadi Hasan melakukan investasi tanpa pernah melihat kode broker, menganalisis secara teknikal, ataupun melalui bandarmology.

"Saya mengambil keputusan investasi sepenuhnya berdasar kajian saya tentang fundamental perusahaan, kondisi saat ini dan prospeknya ke depan," kata Hasan melalui pesan singkat, Kamis (25/2).

 
 

Menurutnya, kebijakan ini bisa menurunkan kualitas transparansi dan kesetaraan level pelaku pasar saham. Bagi para trader, informasi broker sangat relevan dan sensitif untuk pengambilan keputusan membeli atau menjual saham.

Alasan lainnya, menurut Hasan, herding behavior yang ingin dihindari oleh Direksi Bursa saat ini, bisa dikurangi bila buzzers, pom-pom, atau influencers ditampilkan di depan publik. "Dibuat aturan, tata cara, dan kode etik. Diatur dan diminta registrasi," katanya.

Halaman: