45 Perusahaan Akan Rights Issue Tahun Ini, Incar Dana Rp 36,9 Triliun

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Warga memotret layar yang menampilkan infornasi pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.
Penulis: Syahrizal Sidik
3/8/2022, 10.28 WIB

 

Tren perusahaan yang akan melakukan penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue masih semarak. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BE), sampai dengan 1 Agustus 2022, terdapat 45 perusahaan yang berada dalam pipeline rights issue.

"Total dana yang diperkirakan akan diperoleh melalui right issue sebesar Rp36,9 triliun," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia kepada awak media.

Rinciannya, dari 45 perusahaan tersebut, paling banyak berasal dari sektor keuangan sebanyak 17 perusahaan, 6 perusahaan dari sektor barang baku, 5 perusahaan dari sektor barang konsumen non-primer.

Kemudian, masing-masing sebanyak 3 perusahaan berasal dari sektor energi, sektor transportasi dan logistik, dan dari sektor infrastruktur. Lalu, masing-masing sebanyak 2 perusahaan, berasal dari sektor barang konsumen primer, sektor perindustrian, sektor properti dan real estat. Sedangkan, masing-masing sebanyak 1 perusahaan berasal dari sektor kesehatan dan perusahaan di sektor teknologi.

Katadata.co.id mencatat, setidaknya ada beberapa perusahaan yang pada tahun ini berencana melakukan penambahan modal dengan skema rights issue, seperti PT Waskita Karya Tbk (WSKT) senilai Rp 3 triliun. PT Adhi Karya Tbk (ADHI) juga akan melakukan rights issue senilai Rp 1,9 triliun.

Lalu, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) akan menerbitkan saham baru dalam rangka HMETD senilai Rp 2,98 triliun sesuai dengan persetujuan PMN tahun ini. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan memperoleh PMN senilai Rp 7,5 triliun yang bersumber dari cadangan pembiayaan investasi APBN.

Perusahaan lainnya juga menggelar rights issue di tahun ini seperti PT Bank Victoria Tbk (BVIC) senilai Rp 307 miliar, PT Paratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) juga telah mengantongi restu rights issue sebanyak 13,12 miliar saham. Lainnya, PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS) juga akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 358,61 juta saham baru dengan target perolehan dana Rp 107,58 miliar untuk menambah 1.000 gudang baru di tahun ini.

Nyoman menilai, dari jumlah perusahaan tercatat yang berada dalam pipeline tersebut mencerminkan adanya kepercayaan untuk memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan.

Hal ini selaras dengan jumlah perusahaan yang melakukan penggalangan dana melalui Pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sampai dengan tanggal 1 Agustus 2022, terdapat 29 perusahaan yang telah mencatatkan saham di BEI, dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp19,5  triliun.

Total Emiten di BEI Tembus 800 Perusahaan

Sedangkan, pada pipeline pencatatan saham, masih ada 32 calon perusahaan tercatat yang berada dalam antrian untuk mencatatkan sahamnya di BEI. Berdasarkan catatan bursa, dengan memperhitungkan jumlah pipeline pencatatan saham saat ini, diperkirakan pada hari Jumat, 5 Agustus 2022, total perusahaan tercatat yang mencatatkan saham di BEI menembus angka 800.

Pencapaian ini, lanjut Nyoman, tidak terlepas dari dukungan dan kebijakan dari Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI dan self-regulatory organization (SRO) lainnya dalam rangka membuat kondisi pasar modal yang kondusif pada masa yang dinamis.

Sebelumnya, pada tahun 2020, total perusahaan tercatat yang mencatatkan saham telah mencapai angka 700. Hal ini diharapkan sebagai tonggak awal BEI ke depan untuk menjadi Bursa yang paling aktif di ASEAN. Pada tahun 2021, BEI merupakan Bursa di ASEAN dengan pencatatan saham baru terbanyak selama empat tahun berturut-turut.

Selain pencatatan saham baru, pada tahun 2021 juga menjadi tonggak sejarah baru bagi BEI di mana nilai right issue mencapai angka Rp180,7 triliun. Pada tahun tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah melakukan right issue dengan nilai penghimpunan dana tertinggi, sebesar Rp95,9 triliun.

BEI menilai, tren positif di pasar modal telah dimanfaatkan oleh para pelaku pasar modal dan pemangku kepentingan termasuk para pemilik perusahaan dalam melakukan pendanaan sesuai kebutuhan dan strategi internal perusahaan masing-masing.

"Momentum pemulihan ekonomi nasional juga turut mendorong korporasi dalam melakukan penggalangan dana melalui pasar modal Indonesia, baik melalui IPO maupun right issue," katanya.

Di sisi lain, otoritas bursa juga terus bersikap adaptif mengikuti perkembangan bursa global dan juga kebutuhan berbagai perusahaan di Indonesia. Beberapa inisiatif yang telah dilakukan OJK dan BEI dalam rangka meningkatkan akselerasi peningkatan IPO dan perlindungan investor.

Antara lain, melalui penerbitan peraturan seperti POJK 22/04/2021 tentang “Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel Oleh Emiten Dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham”.  Saat ini, BEI juga melakukan kajian penerapan Special Purpose Acquisition Company (SPAC) sebagai bentuk alternatif mekanisme IPO.

Pada peraturan BEI, juga telah diterbitkan Peraturan Nomor I-A tahun 2021 yang nantinya diharapkan dapat mengakomodasi perusahaan-perusahaan dengan karakteristik baru yang nilainya tidak terbatas pada Net Tangible Asset (NTA). Inisiatif lainnya terkait aspek perlindungan investor seperti pengembangan Notasi Khusus dan Implementasi IDX Industrial Classification (IDX IC).

"Semua inisiatif yang telah dilakukan tersebut, diharapkan dapat memberikan booster iklim positif bagi perusahaan yang akan melakukan pendanaan di pasar modal Indonesia," tandasnya.