Sri Mulyani: Ada Kejanggalan pada Laporan Keuangan Garuda Indonesia

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa memang ada kejanggalan mengenai standar audit laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Garuda/GIAA) yang tengah menjadi polemik.
21/6/2019, 18.43 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa memang ada kejanggalan mengenai standar audit laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Garuda/GIAA) yang tengah menjadi polemik.

"Sekarang, setelah pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kami sepakat menetapkan bahwa memang ada kejanggalan pada standar audit keuangan Garuda," ucap dia di Kantornya, Jakarta, Jumat (21/6).

Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya sudah mengutarakan bahwa memang terdapat dugaan itu pada laporan keuangan 2018 Garuda. Namun, Kemenkeu menunggu OJK untuk mencapai kesepakatan dan penentuan sanksi.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mengatakan, jika sudah ada keyakinan pelanggaran dalam standar pencatatan laporan keuangan Garuda maka akan ada sanksi untuk auditornya, yaitu Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan.

(Baca: Garuda Keluar dari Jajaran 10 Maskapai Top Dunia)

KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan merupakan anggota BDO International. "Sanksinya tergantung level pelanggaran, mulai dari berat, ringan, skorsing, sampai pembekuan. Nanti ada rekomendasi dari Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK)," jelas Hadiyanto, Selasa (18/6) lalu.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria