Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil manajemen Bank Danamon terkait adanya kabar akuisisi bank tersebut oleh Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ (BTMU). Secara umum, regulator industri jasa keuangan tersebut mendukung rencana ini, tetapi harus bisa memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional.
Kepala Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima permohonan akuisisi Bank Danamon oleh BTMU. Meski begitu, OJK menilai aksi korporasi ini akan memperkuat kinerja Bank Danamon untuk dapat berkembang dengan pesat.
(Baca: Danamon Konfirmasi Bank of Tokyo Ajukan Minat Akuisisi)
Heru menekankan agar saat menyampaikan permohonan resminya disertakan rencana konkrit untuk bis membantu perekonomian nasional Indonesia. Misalnya, komitmen Bank Danamon untuk memberikan kredit khusus ke infrastruktur Indonesia.
"Jangan sampai datang (ke Indonesia) hanya untuk memberikan kredit ke (perusahaan) Jepang saja. Jadi kami harap BTMU bisa membuat rencana bisnis yang bisa menopang pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Heru saat ditemui di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (10/11).
Rencananya BTMU akan membeli sekitar 40 persen saham Bank Danamon. Nilai transaksi disebut-sebut berkisar US$ 1,76 miliar atau setara Rp 23,7 triliun (dengan kurs saat ini). Akuisisi ini akan menjadi dalah satu langkah BTMU memperluas bisnisnya di Asia Tenggara.
(Baca: Soal Akuisisi Danamon, Mitsubishi UFJ Akui Lirik Investasi Indonesia)
BTMU dikabarkan mengincar kepemilikan mayoritas di Bank Danamon secara bertahap. Sebab, sesuai ketentuan otoritas Indonesia, kepemilikan asing di perbankan domestik dibatasi maksimal 40%. Batasan tersebut bisa diperlonggar dengan persyaratan tertentu, di antaranya komitmen untuk berkontribusi pada ekonomi lokal.
Menurut Heru, BTMU bisa saja membeli saham Bank Danamon lebih dari 40 persen. Namun, bank asal Jepang ini harus menunjukan komitmen yang lebih dari sekedar berkontribusi dalam penyaluran kredit infrastruktur di Indonesia. Jika ingin membeli lebih banyak, maka harus bisa menunjukan komitmen untuk ikut menyalurkan kredit ke sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sebelumnya, Nikkei memberitakan induk usaha BTMU yaitu Mitsubishi UFJ Financial Group yang memutuskan untuk memulai negosiasi dengan Danamaon dan pemegang saham mayoritasnya, yaitu perusahaan investasi milik pemerintah Singapura Temasek Holding. Proses akuisisi ini diharapkan bisa berlangsung paling cepat, setidaknya rampung pada pertengahan 2018.
Bank Danamon tercatat sebagai bank dengan total aset terbesar kelima di Indonesia. Sepanjang Januari-September 2017, bank ini berhasil meraup laba hingga Rp 3 triliun atau naik 21% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Mengacu pada data Bursa Efek Indonesia (BEI), Temasek Holding melalui Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd. memegang 67,37 persen saham Danamon. Sisanya sebesar 26,12 dipegang masyarakat, dan JPMCB-Franklin Templeton Investment Fund sebanyak 6,51 persen.
(Baca: Dikabarkan Diakuisisi Bank Jepang, Saham Danamon Melonjak 18%)