Garuda Dapat Restu Perpanjang Pembayaran Utang Sukuk Senilai Rp 7,4 T

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/1/2020). Garuda Indonesa mendapatkan persetujuan perpanjangan sukuk global senilai Rp 7,4 triliun.
10/6/2020, 20.05 WIB

Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra mengatakan pelaksanaan permohonan persetujuan itu merupakan salah satu upaya maskapai milik pemerintah untuk memastikan keberlangsungan usaha. Apalagi, masih ada ketidakpastian industri penerbangan akibat pandemi corona.

"Kami tentunya optimistis hal ini bisa menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia yang terdampak atas pandemi Covid-19," katanya Rabu (10/6).

Akibat pandemi corona, sejumlah maskapai penerbangan mengalami kesulitan keuangan. Sebagian bahkan menerapkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan sementara pegawainya.

Kebijakan itu terpaksa dilakukan demi memangkas ongkos produksi yang tak tertutup akibat pendapatan menurun signifikan. Data OAG Aviation World Wide menyatakan tren kapasitas jadwal terbang secara global memang mengalami penurunan drastis dalam periode 6 Januari-23 Maret 2020.

Pada 3 Februari 2020, kapasitas jadwal terbang global lebih rendah 3,6% dibanding tahun sebelumnya di tanggal sama. Titik paling rendah dalam rentang waktu itu terjadi pada 23 Maret 2020, yakni menurun 28,7% dibanding tanggal sama pada tahun lalu.

(Baca: Garuda Indonesia Pesimistis Sektor Penerbangan Mampu Pulih Cepat)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin