Taspen Life Teken Akusisi Saham Jiwasraya Putra Pekan Depan

jiwasraya.co.id
Ilustrasi, logo PT Asuransi Jiwasraya. Dalam proses divestasi saham Asuransi Jiwasraya Putra, PT Taspen ditetapkan sebagai pemegang manfaat utama, sementara Bahana TCW Investment Management menjadi preferred bidder.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
18/6/2020, 13.33 WIB

PT Asuransi Jiwa Taspen atau Taspen Life berhasil terpilih sebagai pemenang divestasi saham PT Asuransi Jiwasraya Putra (AJP), anak usaha PT Asuransi Jiwasraya. Taspen bakal menjadi pemilik saham mayoritas Jiwasraya Putra setelah mengalahkan beberapa pesaing lainnya.  

Katadata memperoleh konfirmasi untuk informasi ini dari petinggi di Jiwasraya. Rencananya penandatangan perjanjian jual beli atau Conditional Sales and Purchase Agreement (CSPA) akan dilangsungkan dalam waktu dekat. "Taspen Life pemenangnya. Minggu depan direncanakan tandatangan CSPA," kata salah satu petinggi Jiwasraya, Jumat (19/6).  

(Baca: Kementerian BUMN Umumkan Investor Baru Jiwasraya Putra Pekan Depan)

Keikutsertaan Taspen dan Taspen Life dalam proses penawaran tertuang dalam dalam surat yang diterbitkan PT Mandiri Sekuritas dengan bernomor 192/MS/DIR/BIAPS/III/2020 pada 4 Maret 2020. Dokumen tersebut ditujukan kepada PT Bahana TCW Investment Management mewakili PT Taspen, dan PT Asuransi Jiwa Taspen yang terpilih sebagai preferred bidder atau penawar yang mendapat prioritas untuk mengakuisisi 51-80% saham Jiwasraya Putra.

“Adapun bidder (penawar) dapat mengajukan penawaran atas 51% hingga 80% saham di perusahaan (Jiwasraya Putra), berdasarkan transaksi yang diusulkan,” tulis surat tersebut, dikutip Kamis (18/6).

Sebagai penawar yang mendapat priorotas (preferred bidder), Taspen, dan Taspen Life diundang  ke tahap selanjutnya, yakni confirmatory due dilligence atau uji tuntas, dan akan mendapatkan hak eksklusif terkait rencana divestasi saham Jiwasraya Putra selama jangka waktu yang akan ditentukan oleh Jiwasraya.

(Baca: Marak Kasus Investasi, Pengamat Salahkan Lemahnya Pengawasan OJK & BEI)

Keputusan Jiwasraya dan Mandiri Sekuritas tersebut menindaklanjuti surat nomor 079/LDIR-BTIM/EL/2020 tanggal 31 Januari 2020 dari Bahana, perihal non-binding proposal terkait penawaran awal akuisisi.

"Dalam proses divestasi saham ini, Bahana TCW Investment Management berperan sebagai konsultan atau advisor dari Taspen dan Taspen Life. Sementara, Mandiri Sekuritas merupakan advisor kami," kata Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, kepada Katadata.co.id.

Seperti diketahui, Jiwasraya Putra bakal dilepas ke investor agar induknya mampu memenuhi kewajiban pembayaran polis jatuh tempo dalam proyek divestasi saham yang diberi nama 'Project Lotus'.

Meski demikian, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum mau mengkonfirmasi kabar tersebut. Sebagai pemegang saham mayoritas Jiwasraya dan Taspen, Kementerian BUMN menyatakan akan mengumumkan pemilik baru Jiwasraya Putra pada pekan depan.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo pun tak banyak berkomentar terkait proses divestasi saham Jiwasraya Putra. "Saat ini masih berproses, belum ada tanda tangan (kesepakatan)," kata Tiko, Rabu (17/6).

Selain Jiwasraya, pemegang saham Jiwasraya Putra lainnya adalah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). Belum diketahui apakah investor baru membeli saham yang dimiliki Jiwasraya saja atau beserta porsi kepemilikan BTN.

(Baca: Nasabah JS Saving Plan Jiwasraya Tagih Lagi Pembayaran Polisnya)

Direktur Utama Taspen Antonius Steve Kosasih beberapa waktu lalu juga enggan mengkonfirmasi kabar terkait proses penawaran ini, meski mengakui Taspen merupakan salah satu peserta. Saat itu, ia hanya menyebutkan bahwa prosesnya dalam tahap finalisasi kalkulasi.

Steve enggan menjabarkan nilai dari penawaran Taspen untuk membeli Jiwasraya Putra karena alasan sudah meneken perjanjian kerahasiaan alias non-disclosure agreement. "Nilai penawaran kami tidak bisa dibuka karena kami bukan bidder satu-satunya yang ajukan penawaran dan kami terikat non-disclosure agreement," kata Steve.

(Baca: Selain PMN, Pemerintah Perlu Suntik Modal Jiwasraya untuk Bayar Polis)

Revisi: Artikel ini mengalami perubahan pada judul  dan tambahan informasi pada paragraf kedua pada Jumat (19/6) pukul 16.40.

Reporter: Ihya Ulum Aldin