Kasus Korupsi Asabri, Sonny Widjaja Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Sonny Widjaja saat masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Asabri.
Penulis: Nuhansa Mikrefin
7/12/2021, 07.46 WIB

Satu tersangka telah dihentikan proses tuntutannya karena meninggal pada bulan Juli lalu, ia adalah Ilham Wardhana Siregar yang menjabat Kepala Divisi Investasi Asabri pada periode 2012-2017.

Sebelumnya, Korps Adhyaksa sedang mengkaji kemungkinan untuk memberikan hukuman mati kepada para tersangka tindak pidana korupsi. Leonard mengatakan kasus tipikor tidak hanya menimbulkan kerugian yang besar, tetapi juga berdampak luas kepada masyarakat.

Kejaksaan memberikan contoh kasus Jiwasraya dan Asabri yang menimbulkan kerugian negara masing-masing hingga Rp 16,8 triliun dan Rp 22,78 triliun.

"Hak pegawai dan prajurit di kasus Asabri terganggu. Padahal ada harapan besar untuk masa pensiun dan untuk masa depan keluarga mereka di hari tua," ujar Leonard dalam keterangan resmi pada Kamis (28/10).

Jaksa Agung Burhanuddin saat ini juga sedang mengupayakan agar uang hasil korupsi dapat bermanfaat langsung bagi masyarakat. Ia juga berupaya memastika kepentingan pemerintah maupun masyarakat yang terdampak kasus korupsi.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin