Selain PMN Rp 5 Triliun, PLN Bidik Dana dari Obligasi Rp 1,87 Triliun

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, logo Perusahaan Listrik Negara (PLN)
Penulis: Dimas Jarot Bayu
9/9/2020, 17.28 WIB

Selain PMN, PLN secara terpisah menerbitkan obligasi berkelanjutan dan sukuk ijarah berkelanjutan IV tahap I/2020 sebesar Rp 1,87 triliun. Penerbitan obligasi dan sukuk itu sebagaimana tercantum dalam publikasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini,. Dalam keterangan resmi BEI, PLN menerbitkan 10 seri obligasi dan sukuk yang masing-masingnya lima seri, berikut rinciannya:

Hasil pemeringkatan obligasi dan sukuk ijarah tersebut adalah AAA dan AAA syariah. Obligasi dan sukuk ijarah tersebut tidak dijamin dengan jaminan khusus, melainkan dengan seluruh harta kekayaan perseroan, baik barang bergerak maupun tidak bergerak yang telah ada atau yang akan ada di kemudian hari.

Perseroan dapat melakukan pembelian kembali (buy back) untuk sebagian atau seluruh obligasi dan/atau sukuk ijarah satu tahun setelah tanggal panjatahan. Perseroan juga dapat melakukan pembelian kembali dengan tujuan pelunasan obligasi dan/atau pembayaran kembali sisa imbalan ijarah.

Selain itu, perseroan dapat melakukan pembelian kembali dengan tujuan disimpan dan kemudian dijual kembali dengan harga pasar. Ini dengan memperhatikan ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan penjualan obligasi dan sukuk tersebut, PLN menambah utangnya yang ada saat ini. Berdasarkan laporan keuangan PLN pada kuartal I/2020, BUMN setrum tersebut memiliki tunggakan utang mencapai Rp 694,7 triliun. Utang tersebut terdiri dari utang jangka pendek sebesar RP 157,7 triliun dan utang jangka panjang Rp 537 triliun.

Halaman: