Tunggu PP Terbit, Tiga Holding BUMN Akan Terbentuk Dua Bulan Lagi

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
15/7/2021, 16.06 WIB

Rencananya, RNI akan mendapat PMN senilai Rp 1,2 triliun pada 2022 yang digunakan untuk penguatan industri pangan dan peningkatan inklusi petani, peternak, nelayan, dan UMKM. Hal tersebut merupakan penugasan yang diberikan pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan.

Tidak hanya PMN tunai, holding pangan juga akan memperoleh PMN non-tunai senilai Rp 2,61 triliun. PMN tersebut diberikan dalam bentuk konversi rekening dana investasi (RDI) perjanjian tingkat layanan (service level agreement/SLA) dan bekas Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) menjadi bentuk ekuitas.

Sementara itu, holding pertahanan akan dipimpin oleh PT Len Industri yang beranggotakan PT PAL Indonesia, PT Pindad, dan PT Dirgantara Indonesia. PMN non-tunai untuk holding pertahanan merupakan konversi RDI SLA dan bekas BPPN senilai Rp 809,9 miliar.

PMN non-tunai diberikan dengan pertimbangan untuk memperkuat permodalan dalam mendukung perkembangan industri pertahanan dan pangan. Sehingga diharapkan akan memperkuat sektor pertahanan dan kemandirian pangan Indonesia.

"Dengan dampak konversi dapat meningkatkan struktur modal sebesar 20% untuk klaster pangan dan sebesar 16% untuk klaster pertahanan," kata Erick Thohir.

Secara umum, tidak terdapat masalah legalitas dalam pemberian PMN untuk tahun anggaran 2022 karena menunggu PP masing-masing holding terbit pada Agustus-September 2021.

"Jadi kita tidak akan menyalahi dari prosesnya. PMN 2022 tidak akan mendahului PP holing," kata Erick.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin