Sri Mulyani: THR dan Gaji ke-13 PNS Tersedia, untuk DPR Masih Dihitung

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Keuangan Sri Mulyani belum bisa memastikan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi menteri, anggota DPR, serta pejabat eselon I dan II.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
7/4/2020, 15.28 WIB

"Kami saat ini bersama presiden sedang membuat kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke 13, apakah perlu untuk dipertimbangkan lagi," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja virtual bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Senin (6/4).

(Baca: Naik 3 Kali Lipat, Pembiayaan Utang di Perpres APBN Tembus Rp 1.000 T)

Sebagian besar sektor ekonomi mengalami masa sulit akibat pandemi corona dan berefek pada penerimaan negara. Ia pun memperkirakan penerimaan negara hanya mencapai 78,9% atau Rp 1.760,9 triliun dari target tahun ini yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.

Di sisi lain, Sri Mulyani menyebut, belanja negara akan melonjak dari target tahun ini yang sebesar Rp 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun. Maka dari itu, akan ada pelebaran defisit sebesar Rp 853 triliun, atau 5,07% dari Produk Domestik Bruto.

"Dengan penerimaan turun hingga 10%, kami mengalami tekanan belanja. Ini masih akan terus kami sempurnakan," kata dia.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu