Sri Mulyani dan Erick Thohir Bakal Buka-bukaan soal Kasus Jiwasraya

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir saat membuat pernyataan bersama terkait kasus penyelundupan di Garuda Indonesia. Keduanya juga akan membuat pernyataan bersama terkait kasus Jiwasraya.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
13/1/2020, 14.31 WIB

Penyebabnya, interaksi dari faktor ukuran, kompleksitas usaha dan keterkaitan antarinstitusi dan/atau pasar keuangan, serta kecenderungan perilaku yang berlebihan dari pelaku atau institusi keuangan.

"Kasus Jiwasraya gigantik, sehingga memiliki risiko sistemik," kata Agung dalam konferensi pers Rabu (8/1).

(Baca: Meraba Ancaman Sistemik dari Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya)

Menurut Agung, risiko sistemik tak hanya dilihat dari nilai aset perusahaan. Ia pun menyinggung kasus kegagalan bank yang menimpa Bank Century pada 2009 lalu. Nilai buku bank tersebut saat itu tercatat Rp 678 miliar. “Begitu berkembang jadi Rp 6,7 triliun. Angkanya sangat besar sehingga kami tidak ingin sampai ke situ,” ujarnya.

BPK telah melakukan audit pada 2016 dan melanjutkan audit pendahuluan investigasi pada 2018. Saat ini, BPK melanjutkan audit untuk menghitung seluruh kerugian negara.

Berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan, salah satu penyebab Jiwasraya mengalami gagal bayar klaim asuransi jatuh tempo adalah akibat rendahnya kualitas saham dan reksa dana dalam portofolio investasinya. "Analisis tidak didasarkan data valid dan objektif," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika