Target Jokowi Meleset, Kemudahan Berbisnis RI Mandek di Peringkat 73

ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Ilustrasi. Kemudahan berbisnis di Indonesia masih tertinggal dari Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Ukiraina, Armenia, dan Uzbekistan.
Penulis: Agustiyanti
25/10/2019, 06.30 WIB

Saat itu, Indonesia berada di peringkat ke-91. Sejumlah terobosan pun kala itu disiapkan guna mencapai target tersebut, antara lain pemangkasan regulasi yang hingga kini masih didengungkan. Peringkat Indonesia pun sempat naik signifikan 19 peringkat ke posisi 72, tetapi turun tahun lalu ke posisi 73.

(Baca: Bank Dunia Puji Pengelolaan Utang Indonesia)

Sementara itu, peringkat pertama kemudahan berbisnis 2020 diberikan Bank Dunia kepada Norwegia. Kemudian di susul Singapura dan Hong Kong.

Sebelumnya, laporan Global Competitiveness Index (GCI) 2019 yang dirilis World Economic Forum  menyebut peringkat daya saing Indonesia turun 5 peringkat ke posisi 50 dari 141 negara yang disurvei. Demikian pula skor daya saing Indonesia pada 2019 turun 0,3 poin ke level 64,6 poin dari skala 0-100 seperti terlihat dalam databoks di bawah ini. 

Halaman: