Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp 43,51 Triliun pada 2020

ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah), Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
16/9/2019, 21.29 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjanjikan pemanfaatan anggaran untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. "Output dari keseluruhan anggaran ini akan digunakan sebesar-besarnya untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat," ucapnya.

(Baca: Banggar Setuju Dana Transfer Daerah dan Desa Rp 857 T pada RAPBN 2020)

Selain anggaran Kemenkeu, Komisi XI menyetujui anggaran lima Kementerian/Lembaga lainnya. Pertama, Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar Rp 7,92 triliun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 3,53 triliun, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp 1,86 triliun.

Kemudian, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebesar Rp 1,82 triliun, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah LKPP) sebesar Rp 169 miliar.

(Baca: Iuran BPJS Naik, Subsidi Kesehatan Orang Miskin Bertambah Jadi Rp 49 T)

Halaman: