DPR Setujui Anggaran Kemenko Maritim Rp 351 Miliar untuk 2020

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman mengajukan penambahan anggaran untuk kementeriannya sebesar Rp 79,25 miliar yang mendapatkan persetujuan dari Banggar DPR hari ini, Senin (9/9).
9/9/2019, 14.46 WIB

Kedua, program koordinasi implementasi program kebijakan kelautan Indonesia (KKI) tahap II 2020-2024 sebesar Rp 2 miliar. Ketiga, program koordinasi penyelesaian kasus Montara Class Action di Pengadilan Sydney Australia dan persiapan untuk gugatan di pengadilan dalam negeri sebesar Rp 13,4 miliar.

Keempat, program koordinasi implementasi kebijakan program satu juta nelayan berdaulat sebesar Rp 2 miliar. Kelima, program koordinasi keamanan dan ketahanan maritim naik sebesar Rp 11,5 miliar. "Kenaikan anggaran pada program ini guna mendukung kegiatan prioritas penguatan keamanan laut," ucap Luhut.

(Baca: Banggar DPR Setujui Anggaran Tiga Kementerian Koordinator untuk 2020)

Keenam, program koordinasi delimitasi zona maritim yang naik Rp 8 miliar. Ketujuh, kenaikan anggaran untuk program sekretariat GMF-BRI sebesar Rp 10 miliar, Kedelapan, program kendaraan bermotor listrik (KBL) sebesar Rp 1,5 miliar. Kesembilan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) sebesar Rp 1 miliar.

Program kesepuluh yakni pengendalian status dan kualitas geopark nasional yang naik sebesar Rp 4 miliar. Sebelas, program pengendalian pelaksanaan RAN penanganan sampah laut senilai Rp 4,5 miliar.

Duabelas, untuk program dukungan operasional sekretariat pengarah Citarum sebesar Rp 4 miliar. Tigabelas, program annual maintainance ArcGIS desktop standart license sebesar Rp 300 juta dan terakhir, program kebijakan kesehatan laut Indonesia sebesar Rp 2 miliar.

(Baca: Pemerintah dan DPR Sepakat Target Dividen BUMN 2020 Naik Jadi Rp 49 T)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria