Bappenas Nilai Regulasi Masih Kaku, Pertumbuhan Ekonomi Jadi Terhambat

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bambang Brodjonegoro menilai faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Indonesia adalah kualitas regulasi dan institusi.
19/6/2019, 19.27 WIB

Sebagai perbandingan, di Malaysia biaya itu hanya sekitar US$ 60 untuk impor dan tak lebih dari US$ 40 untuk ekspor. Lalu, Filipina biayanya sekitar US$ 50 untuk dokumen impor dan ekspor. Di India, angkanya sekitar US$ 100 untuk impor dan US$ 80 untuk ekspor.

(Baca: Berkah Investasi Besar di Balik Perang Dagang AS - Tiongkok)

Karena itu, Bambang menilai, reformasi regulasi harus dimulai pada lima tahun ke depan. “Reformasi juga harus didukung dengan legislasi nasional yang mempunyai badan tersendiri," katanya. Badan ini tugasnya memastikan mana aturan yang masih berlaku dan mana yang tidak. Regulasi yang baru pun nantinya harus dilakukan clearing agar tidak tumpang tindih.

Dampak reformasi regulasi terhadap investasi asing akan dirasakan pula pada jangka menengah. "Ini kalau memang ada relokasi dari Tiongkok ke Indonesia. Tapi kita harus bersaing dengan negara lain," ujarnya. 

Ia memproyeksikan investasi akan naik pada kuartal kedua tahun ini. "Biasanya, kuartal kedua akan lebih tinggi dibanding triwulan I-2019. Jadi, dampaknya ke pertumbuhan ekonomi akan lebih besar mudah-mudahan," tutupnya.

(Baca: BKPM: Investasi Kuartal I Sedikit Lambat karena Investor Tunggu Pemilu)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria